Tujuh Provinsi Termasuk DKI Jakarta Siap Berlakukan New Normal, Dokter dan Pengusaha Beda Pandangan
Ada tujuh provinsi yang akan menjalankan fase kehidupan Normal Baru. Yakni DKI Jakarta, sebagian Jawa Barat, Aceh, Riau, Kaltara, Maluku dan Jambi
Editor: Yulis
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada tujuh provinsi yang akan menjalankan fase kehidupan 'Normal Baru'.
Tujuh provinsi tersebut di antaranya DKI Jakarta, sebagian Jawa Barat, Aceh, Riau, Kaltara, Maluku dan Jambi.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tujuh provinsi itu siap menjalankan new normal setelah 4 Juni 2020.
"Berdasarkan data R0 dari Bappenas, beberapa daerah sudah terindikasi siap yaitu, Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku,Jambi, DKI Jakarta kemudian juga Jawa Barat ada beberapa daerah sesudah tanggal 4 Juni nanti," kata Airlangga, Rabu(27/5/2020).
Baca: Tegaskan New Normal Bukan Berarti Pulih, AHY: Risiko Penularan Masih Tinggi
R0 atau basic reproduction number menunjukkan daya tular penularan virus dari orang sakit ke orang yang sehat.
Jika R0 kurang dari satu, maka rata-rata orang yang terinfeksi akan menularkan kurang dari 1 orang.
Sebaliknya, apabila R0 di atas satu maka penyebaran virus Corona masih tinggi.
Airlangga Hartarto menjelaskan untuk daerah-daerah yang RO-nya kurang dari satu, kepala daerah dan Forkopimda diminta menyusun protokol untuk uji coba sebelum kegiatan perkekonomian dibuka.
Protokol itu harus dikoordinasikan kepada Menteri Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Berikutnya tentu pra-kondisi dengan masyarskat perlu disiapkan agar masyarakat betul-betul bisa menjaga kedisiplinannya," ujarnya.
Baca: 11 Posko Penyekatan Didirikan di Jabodetabek Jelang Arus Balik Lebaran, Ini Lokasinya
Airlangga Hartarto menegaskan pentingnya TNI-Polri dikerahkan di tempat-tempat keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol new normal.
Hal ini juga untuk mencegah terjadinya gelombang kedua virus Corona.
"Karena kalau terjadi secondary wave (gelombang kedua), maka kegiatan akan
dihentikan kembali dan kegiatan pun akan terganggu kembali," jelas Airlangga Hartarto.
Airlangga Hartarto juga mengatakan bahwa selama vaksin belum ditemukan, maka
harus siap beradaptasi dengan Covid-19.
Pemerintah menyiapkan skenario new normal dalam menghadapi pandemi Covid-19.
"Dan tentunya selama vaksin belum ditemukan, imunisasi belum dilaksanakan dan belum terdistribusi secara luas maka diperkirakan membutuhkan waktu. Oleh karena itu disiapkan normal baru," kata Airlangga Hartarto.
Dalam skenario new normal nanti menurut Airlangga Hartarto, pemerintah akan memperkuat penanganan kesehatan serta penyesuaian aktivitas ekonomi.
"Agar kita bisa menekan korban daripada Covid, di samping itu juga menekan korban dari PHK dan merestart
sosial ekonomi," tuturnya.
Dalam penerapan new normal tersebut, pemerintah menyiapkan protokol masyarakat produktif dan aman dari Covid-19.
Penerapan tersebut harus melalui kajian dengan mempertimbangkan tingkat penularan virus.
"Kalau lihat dari skenario tingkat infeksi atau mortality tinggi dan rendah, kemudian pemulihan lambat dan resesi berat, kemudian pemulihan cepat yang diharapkan adalah Indonesia keluar dengan V shape atau kita kenal dengan tema produktif dan aman covid," pungkasnya.
Baca: Kemungkinan Kehidupan Normal setelah Pandemi, Ahli Paru: New Normal Ini Menunggu Normal Sebenarnya
Ikatan Dokter Indonesia
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih menegaskan sebelum melalukan new normal harus mempertimbangkan indikator kesehatan dan epidemiologi.
Daeng M Faqih meyebut, sebaiknya tunggu kondisi stabil terlebih dulu alias tunggus sampai kasus covid-19 di Indonesia menurun dan stabil.
"Sebaiknya new normal diterapkan apabila indikator dan kriteria kesehatan atau epidemiologis terpenuhi, yaitu saat kondisi sudah stabil atau curva sudah melandai," ujar Daeng M Faqih.
Sementara itu saat ini kasus covid-19 di Indonesia masih naik turun.
Terakhir tanggal 26 Mei 2020 terdapat 415 penambahan kasus positif dengan total mencapai 12.022 pasien.
Rekor penambahan kasus terbanyak terjadi pada data Kamis 21 Mei 2020 dengan total 973 orang yang positif.
Humas IDI dokter Halik Malik sebelumnya menyebutkan aturan new normal yang dibuat untuk beradaptasi dalam kondisi covid-19 ini harus mengutamakan pertimbangan kesehatan untuk menjamin masyarakat tidak tertular maupun menularkan virus.
"Kalau protokol-protokol kesehatan itu tidak diterapkan, dikhawatirkan penularan covid tetap terjadi, jika penularannya massif dikhawatirkan akan semakin sulit diantisipasi, akibatnya bukan new normal tapi situasinya menjadi makin abnormal atau tidak terkendali," ujar Halik Malik.
Baca: Sembuh dari Virus Corona, Detri Warmanto Sempat Terpikir Akan Meninggal, Sedih Lihat Tangisan Istri
Halik Malik juga mengingatkan sesuai standar dari WHO atau organisasi kesehatan dunia ada enam hal yang harus disiapkan pemerintah sebelum menerapkan new normal.
Enam poin tersebut yang pertama pemerintah harus memastikan bahwa pengendalian virus corona sudah dilakukan.
Kedua pemerintah harus menyiapkan rumah sakit atau sistem kesehatan untuk
identifikasi, isolasi, testing, hingga karantina.
Ketiga pemerintah harus memastikan pencegahan dan perlindungan pada masyarakat rentan berisiko tinggi.
Keempat membuat protokol untuk melakukan upaya-upaya pencegahan di lingkungan kerja.
Kelima, pemerintah harus bisa mencegah kasus impor covid-19 sehingga harus bisa melindungi warga Indonesia dari potensi penularan covid-19 yang dibawa
orang asing.
Keenam, yang paling penting adalah mempersiapkan penerapannya di
masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi sebelum memasuki fase new normal.
"Semua protokol harus dipersiapkan terlebih dahulu, termasuk untuk sosialisasinya," pungkas Halik Malik.
Baca: Kota Bekasi Siap Terapkan New Normal, Tempat Ibadah dalam Zona Hijau akan Dibuka Kembali
Hipmi
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Mardani H Maming menyambut baik keputusan program pemerintah untuk
menggerakkan hidup normal atau The New Normal.
Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan dan kebijakannya kepada 34 Ketua Umum BPD seluruh Indonesia untuk menerapkan new normal.
"Pemerintah akan menerapkan new normal sebagai percobaan apakah program
tersebut akan terus menerus diterapkan karena pandemi Covid-19 belum ada kepastian kapan selesainya," ujar Mardani H Maming.
Mardani H Maming menyarankan, dalam penerapan new normal tersebut, kegiatan ekonomi memerlukan kepastian dan tidak boleh berhenti terlalu lama.
Jika tidak, Mardani H Maming menjelaskan, ini akan berisiko menambah pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mengarahkan ke kondisi resesi.
"Karena pemerintah mau keluarkan keputusan ini. Jadi, boleh tetap bekerja, tetapi tetap mengikuti anjuran standar protokol kesehatan penanganan Covid-19," katanya.
Tidak lupa, pembahasan di forum kali ini tidak luput dari pandemi Covid-19, sehingga mengimbau kepada Ketum BPD di 34 provinsi untuk tidak terlalu memikirkan pandemi yang berujung membawa dampak buruk ke ekonomi.
"Kalau ikuti pandemi Covid-19 terus yang dipikirkan tidak ada habisnya. Anggota Hipmi harus diberikan siraman rohani, jasmani, dan mental biar tidak terbuai dengan pandemi Covid-19," kata Maming.
Kemudian, arahan lainnya dalam forum tersebut yaitu pihaknya akan membuat program mingguan yang akan disampaikan oleh senior-senior dari mantan Ketum Hipmi.
"Melalui koordinasi dengan Pembina Hipmi dan juga berkoordinasi dengan protokol istana," pungkas Maming.
Baca: Di Tengah Pandemi, Bea Cukai Bali Nusra Tetap Laksanakan Patroli Laut
Tidak Terburu
Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah tidak terburu-buru dalam menyiapkan protokol new normal atau tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19.
"Jangan sampai teknis protokol-nya disiapkan secara terburu-buru, sehingga tidak matang dan malah memunculkan kebingungan baru di masyarakat," ujar Puan Maharani.
Menurut Puan, protokol new normal tentu akan berbeda-beda untuk setiap jenis
kegiatan atau lokasi.
Contohnya protokol di pasar, pusat perbelanjaan, sekolah, tempat kerja, atau tempat umum lainnya.
Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO sendiri, kata Puan, telah menyusun beberapa pertimbangan bagi negara-negara sebelum menerapkan kehidupan normal baru.
"Seperti kemampuan untuk mengendalikan transmisi virus corona, kemudian
kemampuan rumah sakit untuk menguji, mengisolasi serta menangani tiap kasus dan melacak tiap kontak," ucap Puan Maharani.
Selain itu, Puan Maharani menyebut, kajian-kajian ilmiah sebelum penerapan kenormalan baru harus dilakukan secara mendalam sebagai acuan pengambilan kebijakan.
"Transparansi data menjadi penting, sebab pemerintah perlu menjelaskan kepada rakyat saat ini posisi Indonesia tepatnya ada di mana dalam kurva pandemic Covid-19, serta bagaimana prediksi perkembangannya ke depan," ujar Puan Maharani.
"Sehingga rakyat mengetahui jelas mengapa disusun protokol kenormalan baru," sambungnya.
Baca: Sektor Pariwisata Bisa Cepat Bangkit dengan Standar Kenormalan Baru
Lebih lanjut politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, dalam protokol kenormalan baru harus ada skenario dan simulasi apa yang harus segera dilakukan, jika nantinya ada gelombang baru penyebaran virus corona.
Oleh sebab itu, Puan meminta pemerintah harus benar-benar lengkap rincian antisipasi dan langkah-langkahnya, termasuk pihak mana saja yang bertanggungjawab atas setiap tindakan.
"Kesemuanya nanti harus dilakukan secara disiplin. Baik dari aparat pemerintah yang mengawasi, maupun juga disiplin dari warga," kata Puan.(Tribun Network/taufik ismail/youvan/seno)