Ini Protokol Yang Harus Ditaati Pengunjung Saat Datang ke Mall Selama Masa New Normal
Pengunjung yang suhu tubuhnya melebihi 37,5 derajat celcius akan dilarang untuk masuk ke area mall.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyiapkan teknis yang harus dipersiapkan oleh pengunjung yang akan masuk ke dalam mall selama masa new normal.
Nantinya, sejumlah rangakaian protokol kesehatan harus dipatuhi pengunjung terlebih dahulu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan setiap mall yang akan dibuka selama masa new normal nantinya akan didirikan sebuah pos.
Nantinya di pos itu akan dijaga oleh petugas kesehatan di depan akses masuk mall.
Dia mengatakan, pertama kali yang diperiksa oleh petugas kesehatan adalah suhu tubuh pengunjung dengan Infrared Thermograph.
Pengunjung yang suhu tubuhnya melebihi 37,5 derajat celcius akan dilarang untuk masuk ke area mall.
Baca: Update 29 Mei: Pasien Positif Covid-19 di RS Wisma Atlet Berkurang 78 Orang Sejak Kemarin
"Masuk ke dalam jelas protokol kesehatan kita akan ukur dengan thermograph. 37,5 C lebih saja tidak boleh masuk. Sudah ada di pos itu tim kesehatan yang akan memeriksa bersangkutan," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (29/5/2020).
Setelah lolos pengukuran suhu tubuh, Yusri mengatakan pengunjung akan diwajibkan untuk mencuci tangan dengan air mengalir yang telah disiapkan oleh pengelola mall.
Baca: Sambil Menangis, Adik George Floyd Minta Polisi yang Injak sang Kakak hingga Tewas Dihukum Mati
"Masuk ke dalam itu harus cuci tangan dulu dan akan disiapkan oleh pengusaha tempat keramaian tersebut. Ada tempat cuci tangan ada hand sanitizer," ungkapnya.
Tak hanya itu, pengunjung diwajibkan untuk menggunakan masker selama beraktivitas di dalam lingkungan mall tersebut.
Bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker dipastikan tidak boleh masuk oleh petugas.
"Kalau tidak ada masker itu tidak boleh masuk. Tetapi untuk upaya awal kita akan siapkan nanti masker tapi kita harapkan masyarakat menggunakan masker dari rumah," jelasnya.
Saat sudah di dalam, Yusri menambahkan para pengunjung juga dilarang untuk berkerumun di dalam satu tempat, gerai atau toko. Dia meminta seluruhnya wajib mentaati physical distancing.
"Di dalam pun sama. Physical distancing kita nanti akan rapatkan lagi dengan pengusaha di tempat keramaian. Untuk mengatur jarak jarak masing-masing tenda-tenda yang ada di mall. Mau masuk toko itu harus ada aturan jarak 1 sampai setengah meter," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.