Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE 29 Mei: Kasus Corona DKI Jakarta Tambah 125, Jawa Timur Tambah 101

UPDATE CORONA 29 Mei: Jakarta dan Jawa Timur menjadi provinsi dengan kenaikan kasus virus corona (Covid-19) tertinggi pada Jumat (29/5/2020).

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: bunga pradipta p
zoom-in UPDATE 29 Mei: Kasus Corona DKI Jakarta Tambah 125, Jawa Timur Tambah 101
BNPB
Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto 

TRIBUNNEWS.COM - Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Timur menjadi provinsi dengan kenaikan kasus virus corona (Covid-19) tertinggi pada Jumat (29/5/2020).

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers siaran langsung Metro TV.

"Kita lihat DKI Jakarta naik 125 kasus," ujar Yuri.

Namun Yuri menyebut tambahan kasus ini tidak terjadi secara penularan lokal.

Melainkan dari pegawai migran Indonesia.

"Bukan seluruhnya pada wilyah DKI, namun pegawai migran Indonesia yang melalui Bandara Soekarno Hatta," ungkap Yuri.

Baca: Tunjangan ASN DKI Jakarta Dipangkas 50 Persen, 25 Persen untuk Anggaran Covid-19

Yuri menyebut screening dilakukan pada seluruh pekerja Indonesia dari luar negeri.

BERITA TERKAIT

"Semuanya kita lakukan PCR dan banyak dari mereka yang terkonfirmasi positif," ujar Yuri.

Yuri mengungkapkan penularan lokal di Jakarta stabil.

"Kalau khusus DKI Jakarta saja angka ini cukup stabil dari hari ke hari," imbuhnya.

Sementara itu provinsi dengan kenaikan tertinggi kedua adalah Jawa Timur.

"Ada 101 kasus pada hari ini di Jawa Timur," ujar Yuri.

Baca: Selama Wabah Covid-19 Ibu-ibu di Jatim di Rumah Saja Tak Ikut KB, Akibatnya Kehamilan Pun Melonjak

Meski demikian, angka ini mengalami penurunan dari hari sebelumnya.

"Namun kalau kita perhatikan menurun dari hari kemarin, yakni 171," ungkapnya.

Selain Jakarta dan Jatim, Yuri menyebut ada tiga provinsi lain yang memiliki kenaikan tinggi.

Yakni Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, dan Papua.

Nol Kasus Tambahan

Sementara itu Yuri juga menyebut cukup banyak provinsi yang tidak ditemukan tambahan kasus positif pada hari ini.

"Yaitu Aceh, Bangka Belitung, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sumatra Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Barat tidak kita dapatkan kasus pada hari ini," ungkap Yuri.

Adapun secara total, data yang dihimpun pemerintah hingga Jumat (29/5/2020), menyebut ada tambahan 678 kasus baru pasien positif corona di Indonesia dalam 24 jam terakhir.

Dengan demikian, total kasus positif berjumlah 25.216.

Pasien sembuh 252 orang, sehingga total kasus sembuh 6.492 orang.

Adapun kasus kematian bertambah 24, sehingga total kasus kematian 1.520 orang.

Baca: Serikat Pekerja Minta Beberapa Jaminan jika New Normal Diterapkan

Baca: Bagaimana Penerapan New Normal di Tempat Kerja? Tambah Shift untuk Ciptakan Physical Distancing

Adapun Yurianto juga mengungkapkan mengenai new normal.

"Artinya kita harus normal yang produktif, namun mempersyaratkan hal yang mutlak yakni aman dari Covid-19," ujarnya.

Yuri menyebut masyarakat harus mulai membiasakan hal-hal untuk menekan penularan Covid-19.

"Tetap gunakan masker, tetap mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir," ujarnya.

Selain itu juga meminta menjaga keamanan dan perasaan yang selalu riang gembira.

"Kepanikan, kecemasan, kekhawatiran, hanya memperburuk imunitas," ujarnya.

Yurianto juga mengimbau agar menjaga jarak fisik di manapun berada, termasuk di rumah.

Ia meminta masyarakat membatasi keluar rumah.

"Manakala komitmen ini kita lakukan dengan bersama-sama, kita yakin bahwa kita bisa memutuskan rantai penularan ini," ungkapnya.

New Normal

Sementara itu, pelaksanaan pemberlakuan tatanan kehidupan baru atau new normal siap dilakukan pemerintah.

Sebanyak 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota bersiap melaksanakan new normal tahap pertama.

Empat provinsi tersebut  adalah DKI Jakarta, Bekasi, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo.

Nantinya aktivitas akan kembali dibuka namun dengan mendisiplinkan protokol kesehatan.

Panglima TNI Hadi Tjahjanto menjelaskan pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan tersebut akan menyasar pada objek-objek keramaian.

Baca: Ketua Komisi X DPR Minta Pemerintah Simulasi Protokol Kesehatan Sebelum Buka Sekolah

Baca: Pemprov DKI Catat Terjadi Lonjakan Permohonan SIKM Jelang dan Saat Hari Lebaran

Seperti mal, pasar, dan tempat pariwisata yang memungkinkan terjadinya kerumunan.

Dilansir covid.go.id, pendisiplinan akan dilaksanakan dengan kerja sama TNI, Polri, pemerintah daerah, dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Bekasi, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo.

"Dari data yang ada, di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota, ada 1.800 objek yang akan kita laksanakan pendisiplinan tersebut," ungkap Hadi saat mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau kesiapan prosedur standar new normal di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020).

Pendisiplinan protokol kesehatan yang dimaksud ialah agar masyarakat tetap menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan tersedianya tempat cuci tangan.

"Mudah-mudahan tahap pertama bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Hadi menyebut jumlah pengunjung mal dan restoran akan dibatasi pada tahap pertama pemberlakuan new normal.

"Tahap pertama akan kita atur. Mal kapasitasnya 1.000 (orang) mungkin kita akan izinkan untuk 500 saja dan kita awasi," ungkapnya, dilansir Kompas.com yang mengutip Kompas TV.

"Kemudian tempat makan harusnya 500 hanya 200 saja," imbuh Hadi.

Baca: Bahas New Normal, Mahfud MD Ungkap Meme yang Dikirim Luhut Kepadanya

Hadi juga menyebut sebanyak 340 ribu personel TNI-Polri akan dikerahkan.

Aparat akan berjaga di sejumlah mal, pusat perbelanjaan dan ruang publik.

Tugas mereka menjaga ketertiban masyarakat agar menaati protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19.

Selain itu membatasi jumlah pengunjung di ruang publik.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P, Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas