PT KAI Menyiapkan Pedoman New Normal dalam Pelayanan Penumpang dan Barang
Pedoman ini dibuat untuk melindungi pegawai dan pelanggan kami dari kemungkinan terpapar Covid-19 pada masa new normal
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI), menyiapkan pedoman new normal dalam pelayanan angkutan barang maupun penumpang.
VP Public Relations KAI, Joni Martinus menyebutkan Kebijakan ini merupakan bentuk adaptasi pelayanan perkeretaapian dengan mengurangi kontak fisik, dan menerapkan protokol kesehatan.
"Pedoman ini dibuat untuk melindungi pegawai dan pelanggan kami dari kemungkinan terpapar Covid-19 pada masa new normal," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam siaran pers, Sabtu (30/5/2020).
Joni menjelaskan, pedoman new normal pada PT KAI ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Baca: Masyarakat Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem dan Rob di Perairan Pantai Samudera Hindia
Menurutnya, pedoman tersebut akan diaplikasikan ketika Kereta Api (KA) Jarak Jauh Reguler kembali beroperasi.
"Saat ini, KAI masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan terus memperhatikan perkembangan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai daerah," kata Joni.
Baca: Sempat Bekerja di Klub yang Sama, Polisi yang Menindih George Floyd Dikenal Gampang Emosian
Selain itu menurut Joni, dengan diterapkannya pedoman new normal ini nantinya pemesanan tiket hanya dapat dilakukan secara online yaitu Aplikasi KAI Access, Web KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya.
"Sedangkan untuk loket di stasiun hanya difungsikan untuk pembelian go show, tiap tiga jam sebelum jadwal keberangkatan," kata ucap Joni.
Penumpang diwajibkan untuk memakai masker, lanjut Joni, dan penumpang harus melakukan pengecekan suhu, kemudian pada proses boarding, penumpang harus menunjukkan tiket dan identitas penumpang kepada petugas boarding.
Joni juga menyebutkan, selama perjalanan penumpang diwajibkan menggunakan masker dan face shield yang disediakan oleh KAI.
"Kemudian apabila ada penumpang yang perlu penanganan segera terkait kesehatan, kami akan menghubungi dokter atau petugas kesehatan di stasiun terdekat yang memiliki fasilitas pos kesehatan," kata Joni.