Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menimbang Tingkat Risiko, Dinas Pariwisata DKI Akan Dahulukan Buka Tempat Hiburan Outdoor

jenis tempat hiburan yang akan dibuka duluan setidaknya harus punya klasifikasi semisal mudah untuk menjaga jarak, mudah menerapkan kebersihan, dan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menimbang Tingkat Risiko, Dinas Pariwisata DKI Akan Dahulukan Buka Tempat Hiburan Outdoor
Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) menyemprotkan cairan disinfektan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2020). Penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) jika nantinya Masjid Istiqlal dibuka untuk umum saat tatanan kenormalan baru (new normal) diberlakukan. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta mengatakan rencana pembukaan tempat hiburan baik itu outdoor maupun indoor, bergantung pada tingkat risiko penularan Covid-19.

Lokasi yang dianggap punya tingkat penularan kecil akan dibuka duluan.

"Ada tahapannya. Nanti dilihat yang risiko lebih kecil dibuka duluan, yang risiko tinggi belakangan," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia saat dihubungi, Rabu (3/6/2020).

Ia mengatakan jenis tempat hiburan yang akan dibuka duluan setidaknya harus punya klasifikasi semisal mudah untuk menjaga jarak, mudah menerapkan kebersihan, dan punya risiko penularan kecil.

Salah satu kategori yang mungkin akan dibuka duluan ketimbang lainnya yaitu tempat hiburan berjenis outdoor atau berada di luar ruangan.

Jenis aktivitas seperti rekreasi di pantai jadi salah satu tempat yang memenuhi persyaratan tersebut.

"Misalnya aktivitas outdoor itu kan lebih kecil penyebarannya ketimbang indoor," ujar Cucu.

Baca: Pemprov DKI Isyaratkan Ubah PSBB dengan PSBL, Ini Maksudnya

BERITA REKOMENDASI

Adapun secara rinci, kategori jenis pariwisata yang dianggap berisiko besar dan kecil masih dalam tahap pembahasan dan pematangan, untuk selanjutnya dituangkan dalam kebijakan ketika new normal atau PSBB di DKI Jakarta disudahi.

"Itu yang masih dibahas karena kan setiap sektor nggak sama SOP-nya." pungkas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas