Kemenpan-RB Apresiasi Penerapan Protokol Kesehatan di Pelayanan SIM
Kemenpan-RB mengapresiasi Korlantas Polri yang telah menerapkan protokol kesehatan pada satker layanan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Kemenpan-RB mengapresiasi Korlantas Polri yang telah menerapkan protokol kesehatan pada satker layanan pengurusan surat-surat kendaraan.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Pelayanan Publik Kemenpan-RB Prof. Diah Natalisa saat mengecek layanan SIM di Satpas Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (4/6/2020) bersama Korlantas Polri, Irjen Istiono.
"Terima kasih kepada pimpinan Polri, Pak Istiono (Kakorlantas Polri) dan jajaran yang sudah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam pelayanan publik untuk melindungi masyarakat," tutur Diah.
Menurutnya Satpas SIM Daan Mogot sudah menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan anjuran Pemerintah.
Kesiapan petugas Satpas dalam melayani masyarakat yang akan mengurus SIM juga sudah baik. Dimana petugas di pintu masuk berjaga dengan memeriksa suhu tubuh warga menggunakan thermal gun.
Kemudian mereka menyemprotkan hand sanitizer ke tangan warga. Begitupun sarana prasarana berupa kursi sudah tertata dengan baik dan diberi jarak.
"(Warga) dari awal diwajibkan harus memakai masker dan jaga jarak. Yang tidak menggunakan masker, tidak dilayani. Ini bagus sekali untuk edukasi," imbuhnya.
Diah menyatakan banyaknya warga yang mengantre di Satpas merupakan hal yang wajar setelah tiga bulan Satpas tidak beroperasi sehingga ketika layanan kembali dibuka, otomatis warga antusias.
"Antusiasme masyarakat bisa kami pahami. Dengan adanya PSBB, layanan tambahan yang dibuka di mal-mal, ditutup. Kami harap ke depan, tempat-tempat lain bisa dibuka. Layanan ini (Satpas SIM) sangat dibutuhkan masyarakat karena ini layanan dasar publik," paparnya.
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Istiono menyampaikan pada masyarakat bahwa terjadinya perubahan sistem pelayanan merupakan hal wajar lantaran terjadinya pandemi. Polri turut mencegah penularan Covid-19 melalui kapasitas pelayanan di Satpas yanh dikurangi dari kondisi normal.
"Kalau ada perlambatan ini karena kapasitas pelayanannya kami kurangi, yang biasanya normal mungkin sehari 1.000 orang, sekarang hanya bisa dilayani 500," tambah Istiono.