Peduli Corona, Pegadaian Persembahkan “Gadai Peduli”
Di tengah kesulitan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid 19, Perusahaan plat merah PT Pegadaian (Persero) turut berpartisipasi membantu masyarakat
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Di tengah kesulitan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid 19, Perusahaan plat merah PT Pegadaian (Persero) turut berpartisipasi membantu masyarakat Aceh dengan berbagai program sosialnya.
Khusus untuk Provinsi Aceh, saat ini sudah digelontorkan bantuan senilai Rp.460 juta rupiah untuk berbagai jenis bantuan, di antaranya 898 botol hand sanitizer, 13.070 Masker medis/N95, 2.320 masker kain, 7 boks Vitamin, 80 mantel pelindung, 1 thermal gun, 8 lokasi penyemprotan disinfektan, 34 wastafel portabel, 3.990 paket takjil gratis, 1.117 paket sembako dan santunan bagi 115 anak yatim.
Baca: Kemlu RI: 450.860 Paket Bantuan Telah Diberikan kepada WNI di Seluruh Dunia
Pegadaian Syariah juga sebelumnya telah mengeluarkan program relaksasi dan restrukturisasi angsuran untuk produk non gadai, saat ini kami juga telah meluncurkan program-program baru bertajuk Gadai Peduli untuk meringankan beban nasabah yang khusus diperuntukkan pengguna produk Gadai Konvensional maupun Syariah.
Baca: Siapa Bilang Masyarakat Kelas Menengah Tidak Terdampak Covid, Ratusan Mobil Dititipkan di Pegadaian
"Kami berkomitmen terus memberikan berbagai kemudahan bagi nasabah, terlebih lagi pada situasi yang sulit saat ini di tengah wabah Covid 19. Program pertama Gadai Peduli atau Rahn Peduli adalah memberikan pinjaman tanpa mu’nah (jasa simpan)," kata Vice President PT Pegadaian Area Aceh, Ferry Hariawan, pada Selasa (27/5/2020) di Banda Aceh
Ia melanjutkan, "Target kami kalau bisa membantu meringankan beban 100 ribuan nasabah gadai yang ada di Provinsi Aceh, di mana 70 ribuan nasabah dari eksisting dan 30 ribuan lagi diharapkan dari tambahan nasabah selama bebas mu’nah diterapkan, program ini hanya berlaku untuk nasabah yang memiliki pinjaman kurang dari Rp 1 juta. Efektif dimulai tanggal 1 Mei 2020 dan berakhir 31 Juli 2020."
Baca: Gugus Tugas Terima Donasi Rp 2 Miliar dari Pegadaian untuk Penanganan Virus Corona
Persyaratan program bebas jasa ini adalah dalam satu Kartu Keluarga tidak boleh lebih dari satu nasabah penerima, untuk pembuktiannya nasabah tidak perlu membawa Kartu Keluarga saat menggadai, karena otomatis, asal pinjaman kurang dari Rp 1 juta, akan dicek oleh sistem yang mereka miliki.
Program Gadai Peduli yang kedua, yakni penundaan jatuh tempo lelang yang selama ini 10 hari, akan ditambah menjadi 20 hari, jadi ada tambahan 10 hari relaksasi.
"Program ini diterapkan kepada semua nasabah tanpa kecuali, dimaksudkan memberikan kesempatan mengumpulkan dana kepada nasabah untuk bisa melunasi, batas akhir waktu program akan ditetapkan kemudian," sambung Ferry.
Baca: PSBB DKI Jakarta Diperpanjang, Anies Baswedan: 66 RW Zona Merah Dapat Bantuan Khusus
Namun demikian, nasabah juga tidak perlu khawatir jika belum punya sejumlah dana untuk membayar perpanjangan pinjamannya, nasabah dapat “Minta Tambah” pinjaman, karena harga taksiran emas sudah lebih tinggi sekitar 20 persen dibandingkan periode awal tahun.
"Kami berharap, dengan Program-program Gadai Peduli tersebut di atas, bisa mengurangi beban ekonomi nasabah yang mungkin terdampak Covid-19," pungkas Ferry. (*)