Panduan New Normal dalam Berkendara, dari Teknis Hingga Aturan Resmi, Simak Baik-baik!
New normal, ini aturan resmi dalam berkendara, baik mengendarai motor atau dengan mobil, perhatikan aturan resminya!
Editor: Talitha Desena Darenti
TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat tengah menyongsong new normal.
Pemerintah mengeluarkan aturan new normal dalam sejumlah kegiatan di masyarakat.
Berikut aturan new normal dalam berkendara!
New normal, ini aturan resmi dalam berkendara, baik mengendarai motor atau dengan mobil.
Seperti yang diketahui, masyarakat di sejumlah daerah telah mengimplementasikan new normal.
Untuk mempertahankan ekonomi di masyarakat, pemerintah mengumumkan aktivitas produktif kembali.
• Curhatan Pegawai Kembali Bekerja di Kantor Saat New Normal Pandemi, Takut Ramai Hingga Bawa Baju
• Belanja Tak Lagi Sama, Simak Panduan New Normal di Pasar Tradisional, Mall, dan Mini Market
Meski begitu, pelonggaran aktivitas tersebut tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Sejumlah aturan baru telah diterbitkan pemerintah.
Antara lain aturan new normal di tempat perbelanjaan, di perkantoran, dan masih banyak lagi.
Salah satu yang harus diperhatikan adalah aturan new normal saat berkendara.