Warga Batalkan Aksi Mengambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RS Setelah Mendapat Edukasi Polisi
Mereka sempat memaksa masuk untuk mengambil jenazah agar dimakamkan sendiri tanpa protokol Covid-19.
Editor: Dewi Agustina
"Kita akan tempatkan anggota di Rumah Sakit Salewangan agar kejadian itu tidak terjadi di Kabupaten Maros. Banyak dampak yang ditimbulkan jika hal itu sampai terjadi, makanya penempatan anggota di rumah sakit sangat penting," ujar Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon, Rabu (10/6/2020).
Kapolres Maros mengatakan, penempatan personel di rumah sakit dimaksudkan agar warga, terkhusus keluarga pasien PDP tidak berbuat melawan hukum dengan mendatangi rumah sakit, untuk membawa pulang secara paksa kerabatnya yang tengah menunggu hasil swab.
Baca: Debat Publik Calon Kepala Daerah Hanya akan Menghadirkan Kandidat dan Penyelenggara, Tanpa Suporter
Baca: Raffi Ahmad Bongkar Obrolannya dengan Dorce Gamalama, Bicara Dari Hati Hingga Menerima Jadi Sopir
Dalam bertugas pihaknya diimbau agar tetap mengedepankan norma kesopanan dan humanis dalam melakukan pengamanan, utamanya kepada keluarga pasien.
"Kami tetap mengedepankan sikap humanis dalam melakukan pengamanan ini, dan akan terus berkordinasi dengan pihak rumah sakit, maupun gugus tugas Covid 19 dalam pelaksanaannya," jelasnya.
"Kami juga berharap agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang melawan hukum, dan menghalang-halangi penanganan wabah ini di Kabupaten Maros, kita ikuti imbauan pemerintah dan serahkan semuanya kepada para tenaga medis," lanjutnya.
Sebelumnya beredar video di media sosial, dimana keluarga PDP Covid -19, bersama ratusan massa melakukan pengambilan paksa di salah satu rumah sakit di Kota Makassar.
Bukan Pertama Kali
Upaya membawa kabur jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di rumah sakit lagi-lagi terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kali ini terjadi di Rumah Sakit Stella Maris, Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar.
Ratusan orang diduga dari keluarga korban mendatangi rumah sakit dan membawa kabur jenazah.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo yang dikonfirmasi tribun membenarkan kejadian ini.
"Benar (warga menjemput paksa mayat di rumah sakit)," kata Ibrahim Tompo kepada tribun melalui pesan whatsApp.
Baca: Brasil Alami Lonjakan Kematian Covid-19 saat Pertokoan Dibuka dan Jalanan Kembali Ramai
Baca: Ungkap Alasan Mau Menerima Dorce Jadi Sopir Pribadi, Raffi Ahmad: Bunda Paling Care Sama Aku
Berdasarkan informasi diperoleh tribun, pengambilan jenazah itu terjadi, Minggu (7/6/2020) sekitar pukul 20.45 Wita.
Jenazah kemudian dibawa ke rumah almarhum di Jl Hati Rela lorong 2 KelurahanTamarunang, Kecamatan Mariso dengan menggunakan kendaraan pribadi.