Jubir Jokowi: 100 persen Pasien Covid-19 Dibiayai Oleh Negara
Fadjroel menambahkan, saat ini pemerintah terus melakukan prosedur tiga T untuk memutus rantai penyebaran Covid-19
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memastikan biaya penanganan dan perawatan pasien positif virus corona atau Covid-19 seluruhnya ditanggung oleh negara.
Tentunya, pasien tersebut mendapat perawatan di Rumah Sakit darurat dan rujukan Covid-19 yang telah di tunjuk pemerintah.
Baca: Majalengka Terapkan PSBB Proporsional, Jumlah ODP dan PDP Covid-19 Turun
Hal itu disampaikan Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman dalam program Bincang Khusus Pro3 RRI terkiat 'Lima Arahan Presiden terkait Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru', Jumat (12/6/2020).
"Harap diketahui jika siapapun yang positif dan masuk di RS darurat dan rujukan itu, 100 persen dibiayai oleh negara," kata Fadjroel.
Fadjroel menambahkan, saat ini pemerintah terus melakukan prosedur tiga T untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Yakni: Tracking, Test, kemudian Treatment.
"Presiden mengatakan, penentuan waktu (new normal,red) penting sekali, semuanya harus dihitung, harus dilacak, di testing," kata Fadjroel.
Ia pun merinci terkait test PCR atau tes swab Covid-19 yang semakin masiv di berbagai daerah.
Saat ini Indonesia telah mempunyai 103 laboratorium untuk memeriksa hasil metode Polymerase Chain Reaction (PCR).
Fadjroel pun menyebut, laborarorium tersebut bisa mengecek sampel Covid-19 sebanyak 15.000 per harinya.
Baca: Suami di Tangerang Sempat Ancam Istri, Lalu Habisi Nyawa 2 Anaknya Kemudian Gantung Diri
"Sudah ada 100-an lebih di seluruh lab di Indonesia yang mampu bukan hanya rapid test tapi PCR. Jadi lebih akurat. Dan sekarang hampir 15 ribu bisa diselesaikan perhari," ucapnya.
"Jadi walaupun semakin bertambah testingnya tapi jumlahnya semakin berkurang," jelasnya.