Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

918 Personel Satpol PP Disebar Pada 153 Pasar di Jakarta

Arifin menegaskan Satpol PP berfungsi untuk melihat penerapan protokol kesehatan di lokasi yang diawasi.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 918 Personel Satpol PP Disebar Pada 153 Pasar di Jakarta
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
RAZIA MASKER - Puluhan warga terjaring dalam razia masker yang digelar di Jalan Latumeten, tepatnya di depan Mal Season City, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin (15/6/2020). Kegitan yang melibatkan unsur Satpol PP, Dishub, Polisi dan TNI ini, menyasar para pengguna jalan yang tak menggunakan masker ketika melintas di kawasan tersebut. Para pelanggar dikenai sanksi berupa kerja sosial menyapu jalan, menyanyikan lagu wajib dan denda uang sebesar Rp 250 Ribu. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menerjunkan 918 personelnya yang disebar pada 153 pasar tradisional di bawah pengelolaan Perumda Pasar jaya.

Artinya setiap pasar ditempatkan enam (6) personel yang bertugas pengawasi protokol kesehatan di lokasi tersebut.

"Untuk itu saya menerjunkan 918 orang, dari 153 pasar yang dikelola Pasar Jaya. Setiap pasar kurang lebih enam (6) orang," kata Arifin saat dihubungi, Selasa (16/6/2020).

Baca: Satpol PP DKI Pantau Kepatuhan Perkantoran Terapkan 50 Persen WFH dari Kepadatan Lalu Lintas

Arifin menegaskan Satpol PP berfungsi untuk melihat penerapan protokol kesehatan di lokasi yang diawasi.

Ukuran jumlah personel tidak mengacu pada luas bangunan yang diawasi.

Diketahui, Pemprov DKI turut menerapkan sistem ganjil genap bagi kios atau toko di pasar.

Tujuannya supaya memberikan jarak antar kios yang diharapkan berdampak pada terurainya masyarakat yang bertransaksi di lokasi.  

Berita Rekomendasi

Sejauh ini, ia menyebut masih belum ada laporan pelanggaran terhadap toko atau pedagang yang melanggar ketentuan.

"Kan kita melihat penerapan protokol kesehatan, jangan melihat luas gedung," ungkap dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas