918 Personel Satpol PP Disebar Pada 153 Pasar di Jakarta
Arifin menegaskan Satpol PP berfungsi untuk melihat penerapan protokol kesehatan di lokasi yang diawasi.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menerjunkan 918 personelnya yang disebar pada 153 pasar tradisional di bawah pengelolaan Perumda Pasar jaya.
Artinya setiap pasar ditempatkan enam (6) personel yang bertugas pengawasi protokol kesehatan di lokasi tersebut.
"Untuk itu saya menerjunkan 918 orang, dari 153 pasar yang dikelola Pasar Jaya. Setiap pasar kurang lebih enam (6) orang," kata Arifin saat dihubungi, Selasa (16/6/2020).
Baca: Satpol PP DKI Pantau Kepatuhan Perkantoran Terapkan 50 Persen WFH dari Kepadatan Lalu Lintas
Arifin menegaskan Satpol PP berfungsi untuk melihat penerapan protokol kesehatan di lokasi yang diawasi.
Ukuran jumlah personel tidak mengacu pada luas bangunan yang diawasi.
Diketahui, Pemprov DKI turut menerapkan sistem ganjil genap bagi kios atau toko di pasar.
Tujuannya supaya memberikan jarak antar kios yang diharapkan berdampak pada terurainya masyarakat yang bertransaksi di lokasi.
Sejauh ini, ia menyebut masih belum ada laporan pelanggaran terhadap toko atau pedagang yang melanggar ketentuan.
"Kan kita melihat penerapan protokol kesehatan, jangan melihat luas gedung," ungkap dia.