Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kepala Bakamla Luncurkan Buku Panduan Hadapi Pandemi Covid-19 di Laut

Aan mengatakan buku panduan ini dibuat untuk membantu pemerintah, dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kepala Bakamla Luncurkan Buku Panduan Hadapi Pandemi Covid-19 di Laut
Ist
Laksamana Madya TNI Aan Kurnia 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia meluncurkan buku 'Panduan Menghadapi Pandemi Covid-19 di Laut', Rabu (17/6) kemarin.

Aan mengatakan buku panduan ini dibuat untuk membantu pemerintah, dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Terutama, kata dia, guna memberikan perlindungan dan protokol terhadap aparat penegak hukum di kapal patroli yang bertugas di laut dalam menghadapi wabah Covid-19 di Indonesia.

"Semoga buku ini bermanfaat bagi para aparat penegak hukum di laut dalam menjalankan tugasnya, sehingga penyebaran Covid-19 melalui laut dapat diredam," ujar Aan Kurnia, seperti dikutip dari website resmi bakamla.go.id, Kamis (18/6/2020).

Baca: 14 Pedagang Pasar Kebayoran Lama Positif Covid-19, Satpol PP: Pengawasan Sudah Ketat

Aan menjelaskan buku panduan ini dibuat selama kurang lebih enam bulan lamanya.

Selama pembuatannya, Aan mengaku melalui serangkaian konsultasi baik dengan BNPB maupun lintas kementerian dan lembaga lain khususnya yang memiliki satuan kapal patroli laut.

Bahkan, Aan mengaku buku tersebut diminati oleh Australian Border Force (ABF) yaitu lembaga sejenis Coast Guard dari Australia.

Rekomendasi Untuk Anda

Buku tersebut, kata dia, diminati untuk diadopsi serta digunakan dalam penanggulangan Covid-19 bagi aparat Australia yang bertugas di laut.

"Pada akhirnya buku selesai dibuat pada tanggal 30 Mei 2020," ungkapnya.

Adapun peluncuran buku tersebut dilakukan di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Rabu (17/6).

Dalam acara tersebut, Aan didampingi oleh Direktur Hukum Bakamla RI Laksma Bakamla Erry Herman dan Kepala Unit Penindakan Hukum Bakamla RI Kolonel Bakamla Iman Wahyudi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas