Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tarif Rapid Test dan PCR Mahal, Ombudsman Menduga Ada Oknum yang Memanfaatkan Momen

banyaknya aduan terkait tarif rapid test dan PCR, Ombudsman menduga ada yang mengambil kesempatan dalam situasi ini.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tarif Rapid Test dan PCR Mahal, Ombudsman Menduga Ada Oknum yang Memanfaatkan Momen
Tribunnews/Jeprima
Petugas medis menunjukkan sample diagnosis rapid test Covid-19 yang diselenggarakan oleh PT Agung Podomoro Land Tbk untuk pegawai Central Park, Jakarta Barat, Selasa (16/6/2020). Melalui kegiatan rapid test ini diharapkan seluruh karyawan di pusat-pusat perbelanjaan dapat lebih terpantau kesehatannya, serta pengunjung semakin merasa lebih aman dan tak khawatir selama berada di area pusat perbelanjaan. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Pemerintahan Indonesia, Ombudsman mendapat banyak aduan terkait tingginya tarif rapid test dan Polymerase Chain Reaction (PCR) di Kalimantan Utara.

Menurut Ketua Ombudsman, Amzulian Rifai, menyebutkan dari banyaknya aduan terkait tarif rapid test dan PCR, Ombudsman menduga ada yang mengambil kesempatan dalam situasi ini.

"Kita tahu saat ini rapid test dan PCR terkait wabah Covid-19, menjadi syarat wajib untuk masyarakat berpergian," kata Amzulian Rifai dalam konferensi virtual, Kamis (18/6/2020).

Lanjut Amzulian, Ombudsman menduga adanya oknum yang memanfaatkan momen wabah Covid-19 melalui tarif rapid test dan PCR yang tinggi.

Baca: Komisi IX DPR: Biaya Tes PCR Jangan Sampai Bebani Rakyat

"Hal ini kemungkinan saja bisa terjadi, karena rapid test dan PCR ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang ingin berpergian dalam hal kepentingan khusus," ucap Amzulian.

Terkait dugaan ini, lanjut Amzulian, pihaknya meminta pemerintah untk melaukan intervensi terhadap laporan tingginya tarif rapid test dan PCR di beberapa wilayah agar tidak membebankan masyarakat.

"Kemudian terkait penerimaan hasil tes PCR, kami juga mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa untuk mendapatkan hasil tersebut dibutuhkan waktu yang cukup lama," kata Amzulian.

Berita Rekomendasi

Pihaknya juga mendapat laporan terkait beberapa rumah sakit, tidak transparan dan kurang lengkap memberikan informasi yang sepatutnya terkait hasil PCR.

"Kami meminta pemerintah untuk memperhatikan besaran tarif rapid test dan PCR ini, dan rumah sakit dalam hal transparansi laporan hasil test," ujar Amzulian.

Lanjut Amzulian, besaran tarif PCR dan rapid test ini jangan sampai membebankan masyrakak. Seingga produktifitas tetap terjaga agar roda ekonomi tetap berjalan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas