Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KWI: 57 Persen dari 37 Keuskupan Belum Mengadakan Ibadah Secara Fisik di Gereja

Sementara itu, Agustinus mengatakan sebanyak 34 persen kebijakan keuskupan dibuka untuk ibadah.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KWI: 57 Persen dari 37 Keuskupan Belum Mengadakan Ibadah Secara Fisik di Gereja
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
PERSIAPAN IBADAH NEW NORMAL - Koster Gereja GP di Sahabat Allah, Kampung Duri Pasar, Jakarta Barat, sedang berbenah dan merapikan ruang utama gereja dengan penerapan protokol kesehatan jelang pelaksanaan new normal, setelah ditutup selama 2 bulan, Sabtu (6/6/2020). Hal ini dilakukan agar umat yang datang beribadah merasa nyaman dan terhindar dari penularan wabah Covid-19. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) mencatat sebanyak 57 persen dari 37 keusukupan belum mengadakan ibadah fisik di gereja. Hal tersebut berkaitan dengan masih belum usainya pandemi Covid-19.

"Adapun 37 keusukupan tersebut tersebar di 34 provinsi masih mengadakan ibadah live streaming atau online," kata Ketua Komisi Hubungan Antar Keyakinan KWI, Romo Agustinus Heri Wibowo dalam siaran BNPB, Jumat (19/6/2020).

Sementara itu, Agustinus mengatakan sebanyak 34 persen kebijakan keuskupan dibuka untuk ibadah.

"Tetapi, itu pun tidak langsung otomatis 100 persen paroki-paroki keuskupan itu mengasakan ibadah. Dengan situasi masing-masing, mereka mempersiapkan dengan ketat protokol kesehatan tersebut, dan juga koordinasi-sinergi terkait perizinan," lanjut Agustinus.

Ada beberapa paroki di zona hijau yang menurut Agustinus sudah melakukan ibadah fisik. Namun, itu hanya sebagian kecil saja, sebab keuskupan patuh pada protokol kesehatan dan anjuran pemerintah.

"Tidak semua paroki di keuskupan langsung mengadakan. Jadi itulah petanya karena kami sangat hati-hati supaya kegiatan keagamaan dan tempat ibadah tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Agustinus mengatakan KWI menyerahkan kebijakan disposisi ibadah ke masing-masing keuskupan yang tersebar di 34 provinsi.

"Dari sistem zonasinya tentu sangat berbeda. Jakarta, Papua, dan Kalimantan berbeda tentunya. Maka, keuskupan-keuskupan tersebut yang lebih tahu kondisi daerahnya, diturunkan ke tingkat paroki yang lebih kecil untuk menyikapi ibadah dengan protokol kesehatan," katanya.

Adapun di masing-masing keuskupan, kata Agustinu, memiliki tim khusus untuk mengawasi protokol kesehatan. Di Jakarta, ada tim gugus kendali yang bertugas mempersiapkan ibadah yang kemungkinan akan diadakan pada Juli.

"Juni ini masa persiapan penuh, menyangkut edukasi umat, sarana prasarana. Kebijakannya di mana gereja sudah diatur kapasitasnya supaya tidak melebihi 50 persen," katanya

"Bahkan lebih ketat lagi, di antara 20 sampai 40 persen. Kursi-kursi diberi tanda silang supaya terjadi physical distancing. Lalu pakai masker, handsanitizer, dan apabila diperlukan memakai face shield, serta membangun padoman liturgi yang sesuai dengan tatanan hidup baru di era Covid-19," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas