Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pekan Depan Komisi II Kembali Rapat dengan Pemerintah dan KPU Bahas Kesiapan Pilkada 2020

anggaran tambahan sebesar Rp 4,7 triliun sudah disepakati pada rapat sebelumnya, di mana tahap pertama pencairannya pada Juni 2020.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pekan Depan Komisi II Kembali Rapat dengan Pemerintah dan KPU Bahas Kesiapan Pilkada 2020
Taufik Ismail
Sekretaris Fraksi NasDem, Saan Mustopa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, (12/11/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR akan kembali menggelar rapat dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait kesiapan serta anggaran tambahan pada Pilkada pada 9 Desember 2020.

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan, anggaran tambahan sebesar Rp 4,7 triliun sudah disepakati pada rapat sebelumnya, di mana tahap pertama pencairannya pada Juni 2020.

Selain untuk memastikan anggaran tambahan tersebut, kata Saat, rapat yang dijawalkan pada Senin (22/6), turut membahas Peraturan KPU (PKPU) dalam pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.

Baca: Bawaslu Bentuk Patroli Siber untuk Awasi Kampanye Pilkada di Media Sosial

"Nanti ada rapat konsultasi antara Komisi II DPR dengan penyelenggara, khususnya KPU dan Mendagri untuk membicarakan terkait PKPU yang disesuaikan dengan protokol Covid-19," ujar Saan saat dihubungi, Jakarta, Jumat (19/6/2020).

Menurutnya, PKPU terkait protokol Covid-19 sudah diserahkan ke Komisi II DPR dan pada rapat ke depan akan dibahas untuk disetujui secara bersama-sama dengan pemerintah, DPR, dan penyelenggara Pemilu.

"Sudah selesai (PKPU), nanti tinggal disepakati bersama menjadi peraturan yang dilaksanakan dalam pelaksanaan Pilkada 2020," paparnya.

Sebelumnya, usulan kebutuhan tambahan anggaran Pilkada disetujui dalam rapat Komisi II dengan pemerintah dan penyelenggara pemilih.

Berita Rekomendasi

Rinciannya, KPU RI sebesar Rp 4.768.653.968 (Rp 4,7 triliun) dalam tiga tahapan.

Tahap pertama Rp 1,02 triliun, tahap kedua Rp 3,29 triliun dan tahap ketiga Rp 0,46 triliun.

Bawaslu sebesar Rp 478.923.004.000 (Rp 478,9 miliar), dan DKPP sebesar Rp 39.052.469.000 (Rp 39,05 miliar).

Anggaran tersebut bersumber dari APBN dengan memperhatikan kemampuan APBD masing-masing daerah.

Namun pemerintah melalui Menkeu Sri Mulyani baru berkomitmen siap merealisasikan penambahan anggaran tahap pertama sebesar Rp 1,02 triliun dari APBN.

Sementara sisa kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi akan diputuskan setelah ada rekonsiliasi anggaran antara Kemendagri, Kemenkeu, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Gugus Tugas Covid-19, selambat-lambatnya pada 17 Juni 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas