Sering SILPA Setiap Tahun, Gerindra dan Nasdem Tolak Pengajuan Tambahan Anggaran Kemenag
Kita lihat bahwa SILPA 2019 ada temuan Rp2 triliun lebih, sebagian besar itu ada di Pendis (Direktorat Jenderal Pendidikan Islam).
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp3,8 triliun untuk pagu indikatif 2021 Kementerian Agama (Kemenag) dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Kamis (25/6/2020).
Terkait hal itu, anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra M Husni menyoroti kerap terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di Kemenag.
"Kita lihat bahwa SILPA 2019 ada temuan Rp2 triliun lebih, sebagian besar itu ada di Pendis (Direktorat Jenderal Pendidikan Islam). Sementara kita juga sama-sama tahu madrasah, pesantren itu sangat membutuhkan bantuan tersebut," ujar Husni, dalam rapat dengan Menag, Kamis (25/6/2020).
Husni juga menyinggung sewaktu rapat paripurna sebelumnya ada bantuan tambahan Rp2,5 triliun untuk Kemenag, namun hal tersebut juga tidak dipaparkan kemana larinya anggaran itu.
Begitu pula dengan laporan anggaran 2021, yang dinilai Husni tidak mencantumkan bantuan bagi pesantren, madrasah, hingga guru-guru inpassing.
Baca: Kementerian dan Lembaga Tak Bisa Lagi Asal Klaim Anggaran ke Daerah
"Jadi mohon maaf pak Ketua ini sepertinya tidak mewakili kita dan komisi VIII. Ini ya macam mana ya saya mau bilang. Jadi kalau saya mohon maaf lah pak Ketua, kalau laporan seperti ini saya angkat tangan dan secara pribadi saya tolak," jelas Husni.
Senada dengan Husni, anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Nasdem Satori turut menyoroti masalah SILPA tersebut.
Satori mengatakan anggaran Kementerian Agama untuk APBN 2019 sendiri mencapai Rp66,4 triliun. Namun realisasi anggaran itu hanya berkisar di angka 96,28 persen atau setara dengan Rp63,9 triliun. Menurutnya ada SILPA yang cukup besar setiap tahunnya.
"Ini disetiap tahun kenyataannya sampai sering terjadi anggaran jadi SILPA, yang cukup lumayan," kata Satori.
Padahal dia menyinggung ada kementerian yang mendapat dana sangat minim. Tapi ada pula kementerian yang mendapat jumlah anggaran sangat besar namun kerap mengalami SILPA.
Sehingga, Satori menegaskan pengajuan tambahan anggaran dinilai tidak masuk akal.
"Ini mohon maaf pak, di setiap tahun saja masih sering ada SILPA, sementara pak menteri agama ini masih mengusulkan tambahan anggaran di 2021. Jadi mohon maaf, barang kali kami belum bisa menyingkapi secara keseluruhan, kami butuh konsultasi dan konfirmasi di Komisi VIII," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi melakukan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Kamis (25/6/2020). Rapat itu membahas tentang anggaran Kementerian Agama (Kemenag) pada 2021.
Dalam pemaparannya, Fachrul mengatakan pagu indikatif tahun 2021 Kemenag sebesar Rp 66,6 triliun. Pagu tersebut naik 2,48 persen dari pagu indikatif tahun 2020.