Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

ICW Beberkan Potensi-potensi Penyimpangan Dana Program Penanganan Covid-19

Adnan menilai program penanganan Covid-19 memiliki masalah tata kelola, sehingga berpotensi menciptakan penyimpangan di tingkat pusat maupun daerah

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in ICW Beberkan Potensi-potensi Penyimpangan Dana Program Penanganan Covid-19
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Adnan Topan Husodo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo membeberkan sejumlah potensi penyimpangan dana program penanganan Covid-19 oleh pemerintah.

Adnan menilai program penanganan Covid-19 memiliki masalah tata kelola, sehingga berpotensi menciptakan penyimpangan di tingkat pusat maupun daerah.

"Saya melihat sebenarnya banyak sekali wilayah-wilayah yang rentan terjadinya praktek korupsi, mulai dari belanja sektor kesehatan baik pusat maupun daerah," ujar Adnan dalam diskusi webinar yang digelar PKN STAN, Sabtu (27/6/2020).

Baca: Kesembuhan Pasien Covid-19 Paling Kritis di Vietnam Jadi Sorotan, Perawat Akui Rasakan Tekanan Media

Pengadaan alat kesehatan seperti rapid test, PCR, alat pelindung diri (APD), obat-obatan hingga reagen, menurut Adnan rentan dikorupsi.

Selain itu, bantuan sosial yang sedianya diberikan kepada masyarakat juga berpotensi mengalami penyimpangan.

Program kartu prakerja, menurut Adnan juga memiliki potensi penyimpangan yang sangat besar. Bahkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) juga rentan mengalami penyimpangan.

Dalam potensi penyimpangan dana bansos, Adnan menyontohkan praktik korupsi dapat terjadi melalui pemotongan secara ilegal dana bansos, penggelembungan jumlah penerima, serta laporan fiktif penerima bantuan.

Berita Rekomendasi

"Atau politisasi Bansos untuk Pilkada karena sebentar lagi juga akan atau Pilkada serentak di bulan Desember," ucap Adnan.

Selain itu, penyalahgunaan dana bansos juga dapat dilakukan melalui penggelembungan belanja barang dan undervalued bansos barang.

Sementara untuk penyelengaraan pada dana kesehatan di tengah pandemi dapat dilakukan melalui penggelembungan belanja kesehatan atau belanja fiktif, serta pengoplosan barangnya atau palsu.

"Atau penggelembungan klaim biaya kesehatan sesuatu yang kita lihat dalam masalah fraud di JKN BPJS Kesehatan hari ini," tutur Adnan.

Selain itu, pengadaan barang di bawah standar, serta suap dan gratifikasi juga menjadi potensi-potensi korupsi.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas