PSBB DKI Jakarta Diperpanjang 14 Hari, Anies Baswedan Umumkan Soal Sekolah Tatap Muka
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemudian mengumumkan telah memutuskan adanya perpanjangan PSBB di Ibu Kota hingga bahas soal sekolah tatap muka.
Editor: Nakita
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemudian mengumumkan telah memutuskan adanya perpanjangan PSBB di Ibu Kota.
Sejak awal Juni 2020, DKI Jakarta telah menjajaki masa transisi.
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta berakhir pada 4 Juni lalu.
Untuk PSBB tahap keempat dikabarkan akan berakhir pada 3 Juli nanti.
Selama Juni 2020 lalu sekaligus dijadikan masa transisi oleh Pemprov.
"Kami di gugus tugas memutuskan untuk menetapkan status PSBBdi DKI diperpanjang. Dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujar Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Hal ini diputuskan lantaran sebagian besar wilayah sudah hijau dan kuning namun masih ada zona merah.
Kini setelah hampir sebulan menjalani masa PSBB transisi, Anies Baswedan pun memberikan pengumuman baru.
Gubernur DKI Jakarta ini memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB transisi ini selama 14 hari hingga singgung soal sekolah tatap muka.