Polisi - TNI Gagalkan Upaya Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RS Faisal Kota Makassar
Petugas Kepolisian dari Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel langsung menghalau warga yang mencoba membawa pulang jenazah.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Aparat kepolisian dan TNI berhasil menggagalkan upaya pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di Rumah Sakit Faisal, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (5/7/2020).
Sejumlah keluarga mencoba membawa pasien berusia 55 tahun yang meninggal di RS Faisal karena menolak dimakamkan secara protokol kesehatan Covid-19 di Pekuburan Macanda, Gowa.
Petugas Kepolisian dari Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel langsung menghalau warga yang mencoba membawa pulang jenazah.
"Tidak ada yang diamankan," Kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Kompol Agus Chaerul.
Meski demikian petugas dan warga sempat terlibat tarik-menarik.
Warga merasa pasien itu meninggal karena penyakit yang telah lama diderita bukan akibat Covid-19.
Setelah melalui proses negosiasi dan petugas memberikan pemahaman kepada warga, akhirnya jenazah dimakamkan di Macanda.
"Jenazah sudah dibawa tim Gugus Tugas untuk dimakamkan," kata Perwira satu bunga tersebut.
Sekadar diketahui aksi pengambilan paksa jenazah bukan pertama kali terjadi di Makassar.
Selama satu bulan terakhir sudah hampir lima kali kejadian serupa di rumah sakit berbeda.
Baca: Seorang Warga Terkonfirmasi Covid-19 Sebulan Setelah Bawa Paksa Jenazah PDP dari RS Walisongo
Baca: Buntut Penjemputan Paksa Jenazah Pasien PDP Covid-19 di Makassar, 32 Orang Ditetapkan Tersangka
Positif Covid-19
Sementara itu T (35), seorang warga di Kecamatan Balongpanggang, Gresik terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab.
Dia adalah salah satu orang yang membawa paksa jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Walisongo, Balongpanggang, Selasa (9/6/2020) lalu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik, drg Saifudin Ghozali menyebut beberapa orang yang berasal Desa Pacuh dilakukan rapid test.
Mereka saat itu membawa paksa jenazah PDP bernama Rusmiani. Beberapa orang hasilnya reaktif.
Ghozali tidak hafal berapa jumlah orang pembawa jenazah PDP yang dilakukan rapid test.
"Satu orang hasil swabnya positif covid-19. Yang membawa paksa jenazah PDP beberapa waktu lalu," ucapnya, Minggu (5/7/2020).
Hasil swab baru ke luar hampir satu bulan, karena rapid test dilakukan sebanyak dua kali.
Baca: Bayi Umur 20 Bulan di Kupang Sembuh dari Corona, Ayah dan Ibunya Juga Kena Covid-19
Baca: Kebijakan Covid-19 Ramai Bullyan Sebut Ingin Saingi Jokowi, Anies Baswedan Singgung Bawahan Presiden
Pria yang juga menjabat sebagai juru bicara Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 ini menyebut masih menunggu hasil swab dari beberapa orang itu.
"Kami juga masih menunggu hasil swabnya," terangnya.
Kepala Puskesmas Balongpanggang, dr Eko Hariyanto membenarkan jika satu orang terkonfirmasi positif covid-19 merupakan pembawa paksa jenazah Covid-19.
Saat ini, T sedang menjalani isolasi mandiri.
"Isolasi mandiri di rumah," kata dia.
Diketahui, jumlah pasien positif covid-19 di Kabupaten Gresik sebanyak 849 orang, 21 di antaranya berasal dari Kecamatan Balongpanggang.
Sedangkan yang berasal dari kasus pengambilan paksa jenazah itu ada dua orang.
"Berinisial (S) meninggal dunia sedangkan (T) isolasi mandiri di rumah," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Polisi dan TNI Berhasil Gagalkan Upaya Keluarga Ambil Paksa Jenazah di RS Faisal