Kalung Anti Corona Masih Harus Diuji Sebelum Masuk Fase Industrialisasi
Netty mengingatkan pemerintah agar tidak blunder dalam menggulirkan kebijakan terhadap kalung anti virus yang berpotensi pada kerugian keuangan negara
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu juga menyebut Balitbangtan sudah memproduksi karya lain yakni minyak atsiri dalam kemasan roll on.
"Ini kalau kita kena iris pisau kemudian berdarah, kasih ini bisa tertutup luka," imbuhnya.
Di kesempatan tersebut, jajaran eselon I Kementerian Pertanian yang mendampinginya Menteri SYL tampak kompak mengenakan kalung minyak kayu putih tersebut.
Baca: Dikenakan Menteri Syahrul Yasin Limpo, Kalung Antivirus Corona Bikin Heboh, Ini Fakta-faktanya
Baca: Kata Mentan, Kalung Kayu Putih Ini Ampuh Basmi Virus Corona
Mentan juga memberikan kalung tersebut kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono usai pertemuan.
Sementara itu, Kepala Balitbangtan Kementan Fadjry Djufry mengatakan pihaknya telah memproduksi antivirus corona, namun masih sebatas sampel atau prototype.
Formula ini dibuat dari bahan kandungan minyak tanaman atsiri (eucalyptus).
Antivirus ini dibagi menjadi lima jenis produk, yakni roll on, inhaler, balsam, kalung, serta aroma terapi tetes.
Tiga di antaranya telah dipatenkan, termasuk antivirus jenis aroma terapi.
"Balitbangtan sudah berhasil memproduksi antivirus Eucalyptus, namun masih prototype. Produk yang sudah berhasil dipatenkan ada 3 jenis, yang aroma terapi, inhaler dan sebuk (kalung)," ujar Fadjry, dalam keterangannya.
Ia kemudian menjelaskan, proses penelitian terhadap potensi yang dimiliki tumbuhan herbal telah dilakukan sejak 3 bulan lalu, tepatnya sejak Februari 2020.
Namun dari banyaknya tumbuhan herbal yang diteliti, hanya pohon atsiri, dengan spesies Eucalyptus Citriodora dan Eucalyptus Globulus yang memiliki kandungan terbaik dan dianggap efektif digunakan sebagai antivirus.
"Balitbangtan sudah 3 bulan ini meneliti potensi beberapa tumbuhan herbal, dan yang paling ampuh adalah dari pohon Atsiri," kata Fadjry.