Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan Warga Asing yang Positif Covid-19

Kemenlu menjelaskan soal penanganan warga negara asing (WNA) yang terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19).

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan Warga Asing yang Positif Covid-19
BNPB
Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu Andy Rachmianto dalam dialog Gugus Tugas di Graha BNPB, Kamis (9/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menjelaskan soal penanganan warga negara asing (WNA) yang terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19).

Seperti diketahui, ada 334 WNA yang terpapar Covid-19 dari sekitar 192 ribu WNA di Indonesia.

Jumlah kesembuhannya tercatat 228 orang, sementara yang meninggal dunia 9 orang.

"Jadi untuk WNA di awal-awal pandemi, kami sudah berikan rumah sakit rujukan di RSPP. Sekarang karena sudah jalan beberapa bulan, beberapa rumah sakit kami rujuk untuk para pasien WNA," kata Dirjen Protokol dan Konsuler Andy Rachmianto dalam dialog Gugus Tugas di Graha BNPB, Kamis (9/7/2020).

Andy menyebut beberapa rumah sakit diantaranya RSPAD Gatot Subroto hingga RS Siloam.

Baca: Kemenlu: Ada Sekitar 192 Ribu WNA di Indonesia, 334 Terinfeksi Corona, 9 Orang Meninggal

Untuk penanganannya, para WNA yang dirawat karena Covid-19 ditanggung biayanya oleh Indonesia.

"Karena warga negara kita di luar negeri yang sakit dan positif juga ditangani oleh negara-negara lain. Maka untuk pasien-pasien (WNA) yang dirawat di sini juga dibiayai oleh negara kita, karena ini berdasarkan prinsip timbal balik," kata Andi.

Rekomendasi Untuk Anda

Untuk mencegah penularan itulah, pemerintah mewajibkan WNA yang hendak masuk ke wilayah Indonesia disertai bukti tes PCR negatif dalam jangka waktu maksimal satu minggu.

Jika para WNA tak membawa hasil tes PCR, maka pemerintah Indonesia akan melakukan langkah-langkah kepada WNA, salah satunya dengan proses tes rapid dan swab PCR secara berjenjang.

"Kalau rapid test misalnya reaktif, maka kami minta mereka PCR tes di salah satu rumah sakit rujukan pemerintah sambil menunggu beberapa hari dari hasil PCR testtersebut," kata Andy.

"Pemerintah juga sudah menyiapkan tempat karantina (Wisma Atlet Kemayoran). Atau mereka memilih tempat lain, kami sudah menyiapkan hotel rujukan. Kalau mereka tinggal di hotel itu atas biaya mereka sendiri," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas