Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen Positif Covid-19, KY Telusuri Penularan ke Pegawainya

Maradaman mengakui kondisi Sekjen KY Tubagus Rismunandar dinyatakan positif Covid-19. Hal ini diketahui setelah menjalani swab test Covid-19

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sekjen Positif Covid-19, KY Telusuri Penularan ke Pegawainya
Tribun Timur
Gedung Komisi Yudisial 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) akan segera melakukan penelusuran untuk mengecek adanya dugaan penularan kepada pejabat dan pegawai KY lainnya.

Pasalnya, Sekretaris Jenderal KY, Tubagus Rismunandar Ruhijat, dikabarkan positif terinfeksi Covid-19.

"KY akan melakukan rapid test kepada semua pegawai yang pelaksanaannya pada Senin (13/7/2020) sampai dengan Rabu (15/72020). KY akan terus mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19," kata Wakil Ketua KY, Maradaman Harahap, dalam keterangannya, Kamis (9/7/2020).

Baca: Sekjen Positif Virus Corona, Komisi Yudisial Akan Berlakukan WFH Seminggu Kedepan

Maradaman mengakui kondisi Sekjen KY Tubagus Rismunandar dinyatakan positif Covid-19. Hal ini diketahui setelah menjalani swab test Covid-19.

"Kondisi kesehatan Sekretaris Jenderal KY Tubagus Rismunandar Ruhijat sesuai hasil swab test Covid-19 dinyatakan hasilnya adalah positif," kata Maradaman.

Kendati demikian, Maradaman menyebut sejak hari ini, Kamis (9/7/2020), KY kembali menerapkan mekanisme bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk seluruh pegawai. Mekanisme ini akan berlangsung hingga Rabu (15/7/2020). 

Meskipun demikian, penerapannya tetap mengedepankan kepentingan dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan online. 

Berita Rekomendasi

"Untuk laporan dugaan pelanggaran KEPPH bisa diakses melalui www.pelaporan.komisiyudisial. go.id. Masyarakat juga dapat mengajukan permohonan informasi publik secara online melalui www.ppid.komisiyudisial.go.id, " ujar Maradaman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas