WHO Rilis Pedoman Baru Protokol Kesehatan, Enggan Singgung Penularan Corona Melalui Udara
WHO merilis pedoman baru yang mengakui laporan-laporan tentang penularan virus corona melalui udara. Masih menuntut penelitian lebih lanjut.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada hari Kamis merilis pedoman baru yang mengakui laporan-laporan tentang penularan virus corona melalui udara.
Namun, WHO belum secara pasti mengkonfirmasi, virus itu dapat menyebar melalui udara.
Karena menurut mereka perlu penelitian lebih lanjut terkait laporan tersebut.
"Sangat dibutuhkan penyelidikan kejadian seperti itu dan menilai signifikansinya untuk penularan Covid-19." demikian pernyataan dari WHO, dikutip dari SCMP.
Baca: Pandemi Covid-19 Global Memburuk, WHO: Jumlah Kasus Meningkat Dua Kali Lipat dalam 6 Minggu
WHO mengakui dalam pedoman transmisi terbarunya beberapa laporan yang berkaitan dengan ruang yang penuh sesak di dalam ruangan telah menunjukkan kemungkinan transmisi aerosol.
Seperti selama latihan paduan suara atau di restoran dan kelas kebugaran.
Berdasarkan tinjauan bukti, WHO mengatakan virus yang menyebabkan Covid-19 menyebar melalui kontak dengan permukaan yang terkontaminasi.
Termasuk kontak dekat dengan orang yang terinfeksi yang menyebarkan virus.
Sedangkan penyebaran terjadi melalui air liur, sekresi pernapasan atau tetesan yang dikeluarkan ketika orang yang terinfeksi batuk, bersin, berbicara atau bernyanyi.
Baca: Temuan Virus Corona Menular Melalui Udara, WHO: Kebijakan Jaga Jarak & Pakai Masker Bisa Berubah
Namun, dengan adanya laporan terbaru itu, maka kemungkinan penyebaran juga bisa terjadi ketika seseorang menghirup udara yang sudah terkontaminasi aerosol virus corona.
Meski belum mengonfirmasi penyebaran virus lewat udara, WHO menambah protokol kesehatan terkait virus corona.
Selain dari protokol sebelumnya seperti cuci tangan, memakai masker, jaga jarak, mereka menambah pedoman baru.
Seperti memastikan ventilasi yang baik di dalam gedung dan memakai masker di dalam ruangan tertutup yang penuh sesak.
Dr Fauci beri tanggapan penularan virus melalui udara
Dalam sebuah konferensi pers pada hari Kamis kemarin, Dr Anthony Fauci, direktur Institut Nasional Alergi dan Penyakit Menular AS turut memberi tanggapannya.
Fauci mengatakan belum ada banyak bukti kuat tentang transmisi Sars-CoV-2 melalui udara.
"Saya pikir itu asumsi yang masuk akal bahwa itu memang terjadi," tuturnya.
Meskipun tidak lengkap, Fauci mengatakan bukti sejauh ini merujuk pada hal tersebut.
Baca: Update Corona Global 10 Juli 2020: Total 12,3 Juta, Amerika Serikat Laporkan 3,2 Juta Infeksi
"Alasan mengapa kita sekarang begitu ketat membuat orang (terutama orang tanpa gejala) untuk memakai topeng."
"Karena untuk dapat melihat apakah kita dapat mengurangi penyebaran itu," katanya.
Namun, menurutnya hanya sejumlah kecil penyakit yang diyakini menyebar melalui aerosol, atau partikel mengambang kecil.
Hal ini termasuk campak dan tuberkulosis, dua penyakit yang sangat menular dan memerlukan tindakan pencegahan ekstrim untuk mencegah penularan.
WHO akui bukti virus corona menular melalui udara
Sebelumnya diberitakan, WHO akhirnya mengakui ada "bukti yang muncul" dari penularan virus corona melalui udara.
Padahal, selama ini WHO selalu menyangkal bila Covid-19 bisa ditularkan melalui udara.
Pihaknya selalu mengatakan, virus ini menyebar melalui percikan atau droplet yang dikeluarkan manusia dari hidung dan mulut.
Temuan virus ini bisa menyebar lewat udara pertama kali disampaikan melalui jurnal Clinical Infectious Diseases.
Jurnal tersebut disusun oleh 239 ilmuwan dari 32 negara.
Baca: WHO Sebut Corona Menular Melalui Udara, Pakar: Semua Ruang Tertutup Kini Berisiko Tinggi
Berdasarkan temuannya, sekelompok peneliti ini mendesak WHO untuk segera menerbitkan panduan baru.
Terlebih dalam upaya penyebaran virus corona yang sudah menyebar di seluruh dunia ini.
Pimpinan teknis WHO untuk pencegahan dan pengendalian infeksi, Benedetta Allegranzi, juga mengakui bukti itu.
Tetapi dirinya mengatakan, temuan tersebut belum pasti atau definitif.
(Tribunnews.com/Maliana)