Pegawai LAN Meninggal Dunia, Sebelumnya Dinyatakan Positif Covid-19
Setelah melakukan swab test, pada tanggal 11 Juli 2020 Dian kembali melakukan swab test di RS Carolus dan dinyatakan positif Covid-19
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Analis Kebijakan Muda dan Koordinator Humas dan Protokol Lembaga Administrasi Negara (LAN), Dian Alin Mulyasari dikabarkan meninggal dunia pada Senin (13/7/2020) sekira pukul 13.20 WIB.
Dian juga dinyatakan positif virus corona atau Covid-19.
Baca: Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Anggota DPR Nilai Ekonomi akan Sulit Pulih
Menurut informasi dari Kepala Biro Hukum & Humas, Lembaga Administrasi Negara, Tri Atmojo Sejati, almarhumah mengalami demam sejak 3 minggu sebelum dinyatakan meninggal dan telah melakukan karantina mandiri.
"Sakit asma yang sudah diderita almarhumah juga semakin dirasakan," ujar Tri dalam keterangannya, Senin.
Selama karantina mandiri, Tri mengungkapkan Dian terus berkonsultasi dengan dokter dan sempat melakukan dua kali rapid test dengan hasil non reaktif.
Dikarenakan keadaan belum membaik, almarhumah berinisiatif melakukan swab test.
"Hasil yang didapat tidak jauh berbeda dengan hasil rapid test, yaitu negatif Covid-19," ucapnya.
Setelah melakukan swab test, pada tanggal 11 Juli 2020 Dian kembali melakukan swab test di RS Carolus dan dinyatakan positif Covid-19.
Kemudian, Dian dirujuk ke RSUD Tangerang dan menghembuskan napas terakhirnya di sana.
"Setelah berjuang untuk kesembuhannya, hari ini pukul 13.20, almarhumah menghembuskan napas terakhirnya," ucapnya.
Baca: Jokowi Bakal Hapus 18 Lembaga dalam Waktu Dekat
Tri mengungkapkan, sosok Dian di lingkungan kerjanya dianggap sebagai mentor dan rekan kerja terbaik di LAN.
"Insyaa Allah tempat terbaik sudah disiapkan di sisi Allah SWT. Aamiin yaa rabbal'alamiin," ucapnya.