Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkot Solo Perbolehkan Lockdown Kampung

Karantina wilayah rencananya akan dilakukan di Kelurahan Jebres, Kelurahan Mojosongo, Kelurahan Purwosari dan Kelurahan Karangasem

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemkot Solo Perbolehkan Lockdown Kampung
ist
Situasi daerah Purwosari Solo yang menerapkan karantina wilayah, Kamis (16/7/2020) 

TRIBUNEWS.COM, SOLO - Pemerintah Kota  Solo mengizinkan sejumlah daerah menerapkan karantina wilayah skala kecil guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

Ini dilakukan mengingat adanya peningkatan kasus positif Covid-19 dalam dua hari terakhir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjateng.com dari Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, tercatat 100 kasus positif Covid-19 hingga Rabu (15/7/2020).

Dari 100 kasus terkonfirmasi positif virus corona, sebanyak 41 orang dinyatakan sembuh, 22 orang menjalani karantina mandiri, 32 orang rawat inap dan lima orang meninggal dunia.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menyampaikan, karantina wilayah skala kecil lingkup RT/RW dapat dilakukan tergantung jumlah kasus positif di wilayah setempat.

Rudy mengungkapkan, karantina wilayah rencananya akan dilakukan di Kelurahan Jebres, Kelurahan Mojosongo, Kelurahan Purwosari dan Kelurahan Karangasem.

Baca: Presiden Ajak Para Gubernur Kerja Keras Tangani Pandemi Covid-19

"Jebres ini mau kita cek. Itu mau kita cek, mau isolasi wilayah. Di sana memungkinkan. Begitu juga Mojosongo, Purwosari, dan Karangasem,," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (16/7/2020).

BERITA TERKAIT

Selain itu, Pemkot juga memperketat protokol kesehatan di sejumlah kawasan publik dan kegiatan sosial lainnya.

Bagi masyarakat yang hendak menggelar hajatan sebaiknya digelar di gedung pertemuan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Lanjut Rudy, barikade akan dipasang di Plaza Manahan dan Taman Jayawijaya Mojosongo guna menghindari adanya kerumunan.

Saat ini Pemkot Solo sedang membuat rumusan terkait sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat yang abai terharap protokol kesehatan.

Nantinya sanksi itu akan dimasukan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali).

"Kita baru menyusun Perwali. Paling tidak ini peringatan keras bagi warga Solo. Bahwa dengan penambahan positif corona total 100, ini peringatan supaya mentaati protokol kesehatan," ujarnya. (Ais)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pemot Solo Bolehkan Lock Down Kampung, Warga Tutup Portal

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas