Wamendes PDTT Nilai Kebijakan Larangan Mudik Bantu Cegah Penularan Covid-19 di Desa
Budi pun memaparkan perbandingan pemudik pada tahun ini dan tahun lalu sebelum pandemi melanda tanah air
Penulis: Reza Deni
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wamendes PDTT Budi Arie menilai kebijakan pemerintah yang melarang mudik saat lebaran tahun ini berdampak pada pencegahan penularan virus corona atau Covid-19 di desa.
Budi pun memaparkan perbandingan pemudik pada tahun ini dan tahun lalu sebelum pandemi melanda tanah air.
Baca: Update RS Pulau Galang 16 Juli: 61 Pasien Terkait Covid-19 Masih Dirawat
"Data 2019 yang mudik itu 20 juta (orang). Kalau prediksi kita di tahun 2020 ini mungkin tidak sampai 20 persen alias 4 juta," ujar Budi saat menyambangi kantor Tribun-Network, Kamis (16/7/2020).
Bahkan, saat Budi melakukan sidak pada hari lebaran, jalan tol tidak terlihat macet.
"Tidak ada mobil dari Jakarta ke arah Jawa, ya berarti efektivitas larangan mudik ini cukuplah," lanjutnya.
Budi juga melakukan simulasi soal jumlah mudik tahun ini, yang dibagi dengan jumlah desa di Pulau Jawa sebesar 20 ribu.
"Dari simulasi kita, itu cuma 20 persen yang melakukan mudik di Idul Fitri. angkanya dari mana 4 juta itu, 3,6 juta yang di PHK plus 400 ribu yang rembesan atau nyolong-nyolong itu," katanya.
Kepada para pemudik, dia sempat berpesan agar pulang setelah 10 hari.
Di saat itu juga, sebaiknya dites rapid maupun swab.
Baca: Sampah Plastik Rumah Tangga Meningkat Selama Pandemi Covid-19 Karena Belanja Online
"Kalau bersamaan kan potensi penularan luar biasa. Nah, dari situ kita bisa melihat efektivitas kebijakan pelarangan mudik ini sangat membantu kita," katanya.
"Kalau angka seperti itu (4 juta pemudik) desa masih sanggup (mencegah penularan Covid-19), tapi kalau 20 juta arus mudik seperti 2019, tidak akan akan sanggup desa, pasti penularan Covid-19 itu, artinya kan kita hitung 1.000 orang per desa kedatangan pemudik," pungkasnya.