Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arief Budiman Konfirmasi Seorang Pegawai di KPU RI Positif Terinfeksi Covid-19

Arief Budiman, menyampaikan ada seorang pegawai di lembaga yang dipimpinnya terinfeksi virus corona atau Covid-19.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Arief Budiman Konfirmasi Seorang Pegawai di KPU RI Positif Terinfeksi Covid-19
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Arief Budiman, menyampaikan ada seorang pegawai di lembaga yang dipimpinnya terinfeksi virus corona atau Covid-19.

Pernyataan itu disampaikan Arief Budiman pada sesi jumpa pers di Kantor KPU RI, Selasa (21/7/2020).

"KPU telah mengkonfirmasi salah satu pegawai KPU, tenaga ahli, dinyatakan positif Covid-19 pada 20 Juli. Kemarin sore atau malam. Setelah dilakukan tes swab pada 17 Juli 2020 di Puskesmas Tebet. Dia tes 17 Juli hasilnya 20 Juli. Dia dinyatakan positif," ujar Arief Budiman.

Baca: Ayah, Ibu, dan 2 Anak Positif Covid-19, Diduga Tertular dari Bapak yang Kena Corona di Tempat Kerja

Dia menjelaskan, seorang pegawai itu diketahui terinfeksi Covid-19 setelah menjalani tes swab di Puskesmas Tebet pada 17 Juli.

Upaya tes swab itu dilakukan karena pegawai KPU itu masuk dalam kategori orang dalam pengawasan, karena istrinya diketahui telah terinfeksi Covid-19.

"Langkah tes swab dilakukan, karena yang bersangkutan istrinya positif Covid-19 pada 16 Juli 2020. Satu hari setelah istrinya positif yang bersangkutan sudah tidak masuk kantor (KPU,-red)" kata dia.

Berita Rekomendasi

Setelah mengetahui istrinya terinfeksi Covid-19 pada 16 Juli 2020, pegawai di KPU RI itu sudah tidak masuk kerja sejak 17 Juli 2020.

Baca: Dinyatakan Positif Covid-19, Begini Kondisi Terakhir Wakil Bupati OKU Selatan

"Jadi sejak diketahui istrinya positif, pegawai tersebut mohon izin tidak masuk kantor di KPU untuk mengantisipasi penularan. Pada 20 (Juli,-red) setelah melakukan tes dan positif. Yang bersangkutan tidak masuk orang tanpa gejala. Yang bersangkutan tidak menunjukkan gejala seseorang terkena Covid-19," ujarnya.

Pada saat ini, pegawai itu sudah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari ke depan.

Setelah itu, dia akan menjalani tes swab ulang.

Sementara itu, Arief menambahkan, bagi pegawai di lingkungan KPU RI yang lainnya sudah diminta untuk pulang dan bekerja dari rumah atau Work From Home.

"Kenapa? Karena yang masih harus menjalankan tugas masih masuk kantor. KPU proses disinfektan seluruh area kantor. Dilakukan disinfektan mulai dari lantai 1 sampai lantai 4," katanya.

Cara Mencegah Penularan Virus Corona

Penularan virus corona dapat dilakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular sebagai berikut:

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar sistem imunitas tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, atau menggunakan alkohol 70-80% handrub, sesuai langkah-langkah mencuci tangan yang benar.

3. Ketika batuk dan bersin, upayakan menjaga agar lingkungan sekitar tidak tertular.

4. Tutup hidung dan mulut dengan tisu atau dengan lipatan siku tangan bagian dalam, dan gunakan masker.

5. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

6. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut, karena tangan menyentuh banyak hal yang dapat terkontaminasi virus.

7. Gunakan masker penutup mulut dan hidung ketika sakit atau saat berada di tempat umum.

8. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah dengan benar, lalu cuci tangan.

9. Menunda perjalanan ke daerah atau negara yang terjangkit virus corona.

10. Hindari bepergian ke luar rumah saat merasa kurang sehat, terutama jika merasa demam, batuk, dan sulit bernapas.

11. Segera hubungi petugas kesehatan terdekat, dan mintalah bantuan mereka.

12. Ikuti arahan dari petugas kesehatan setempat.

13. Selalu pantau perkembangan penyakit COVID-19 dari sumber resmi dan akurat.

Baca: Kasus Corona Tambah Banyak, Wagub DKI: Masyarakat Sudah Jenuh

Ilustrasi zona hijau
Ilustrasi zona hijau (https://www.freepik.com/)

Cara Menggunakan, Melepas, dan Membuang Masker

1. Sebelum menyentuh masker, cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.

2. Ambil masker dan periksa apakah ada sobekan atau lubang.

3. Pastikan arah masker sudah benar (pita logam terletak di sisi atas).

4. Pastikan sisi depan masker (sisi yang berwarna) menghadap depan.

5. Letakkan masker di wajah. Tekan pita logam atau sisi masker yang kaku sampai menempel sempurna ke hidung.

6. Tarik sisi bawah masker sampai menutupi mulut dan dagu.

7. Setelah digunakan, lepas masker, lepas tali elastis dari daun telinga sambil tetap menjauhkan masker dari wajah dan pakaian, untuk menghindari permukaan masker yang mungkin terkontaminasi.

8. Segera buang masker di tempat sampah tertutup setelah digunakan.

9. Bersihkan tangan setelah menyentuh atau membuang masker, dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.

10. Masker sebaiknya hanya digunakan tenaga kesehatan, orang yang merawat orang sakit, dan orang-orang yang memiliki gejala-gejala pernapasan, seperti demam dan batuk.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas