Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orasi di Depan Kantor Gubernur DKI, Asphija Minta Kejelasan Nasib Usaha Hiburan Malam

Usaha hiburan malam sudah ditutup 4 bulan sejak PSBB pertama kali berlaku dan tak kunjung ada kabar dibuka sampai sekarang.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Orasi di Depan Kantor Gubernur DKI, Asphija Minta Kejelasan Nasib Usaha Hiburan Malam
tribunnews.com/Danang Triatmojo
Aliansi Karyawan Hiburan dan Pengusaha Hiburan (Asphija) sampaikan aspirasinya di depan kantor Gubernur DKI, Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Aliansi Karyawan Hiburan dan Pengusaha Hiburan (Asphija) Hana Suryani mengatakan Pemprov DKI tidak menaruh perhatian terhadap keberadaan mereka.

Usaha hiburan malam sudah ditutup 4 bulan sejak PSBB pertama kali berlaku dan tak kunjung ada kabar dibuka sampai sekarang.

"Mau sampai kapan usaha hiburan ditutup? Tidak ada perhatian dari pemerintah baik Pemprov maupun pusat kepada kami," kata Hana di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Tuntutan nasib para pengusaha hiburan tersebut yang membuat mereka bergerak menyatakan aspirasinya di depan kantor Gubernur DKI Anies Baswedan, Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa siang.

Baca: Pemprov DKI Batalkan Seluruh Rencana Pembukaan Tempat Hiburan Indoor Termasuk Bioskop

Ia menyebut selama ini Pemprov DKI absen memberi solusi bagi para pengusaha hiburan malam.

Padahal kata Hana, pihaknya siap sedia menerapkan protokol kesehatan dan memenuhi prasyarat yang diminta pemerintah.

"Padahal pengusaha dan karyawan hiburan sangat siap dan proaktif dalam menjalankan protokol yang sudah ada dan yang sudah disepakati," jelas dia.

Berita Rekomendasi

Selain absen solusi, Pemprov juga terkesan pilih kasih usaha hiburan malam. Pasalnya tempat pariwisata dan hiburan lainnya seperti cafe sudah diizinkan dibuka.

Tapi usaha hiburan malam disebut banyak disudutkan oleh tuduhan negatif. Padahal pembukaan saja belum dilakukan.

"Yang ada usaha hiburan selalu disudutkan oleh tuduhan negatif tentang pelanggaran yang kami tidak perbuat. Tempat usaha lain sudah boleh dibuka, lantas kami kapan?," tanya Hana dalam orasinya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas