Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vaksin Covid-19 Siap Diuji Klinis pada Agustus 2020 dan Diproduksi 2021

Vaksin asal China, Sinovac, diharap dapat dimanfaatkan untuk menekan penyebaran virus corona di Indonesia yang semakin tinggi.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Vaksin Covid-19 Siap Diuji Klinis pada Agustus 2020 dan Diproduksi 2021
Pixabay/TheDigitalArtist
Ilustrasi Vaksin Covid-19 

TRIBUNNEWS.COM – Vaksin virus corona Covid-19, Sinovac, siap diuji klini pada sejumlah orang di Indonesia.

Vaksin asal China tersebut diharap dapat dimanfaatkan untuk menekan penyebaran virus corona di Indonesia yang semakin tinggi.

Perusahaan pelat merah, Bio Farma, menerima vaksin Sinovac sebanyak 2.400 vaksin pada pekan lalu.

"Vaksin ini akan dites dulu di internal lab Bio Farma. Namun clinical trial akan dilakukan oleh Unpad (Universitas Padjajaran)," ujar Neni Nurainy, Research and Development Bio Farma dilansir Kompas.com, Senin (20/7/2020).

Adapun uji klinis fase 3 ini merupakan uji khasiat vaksin corona untuk mengetahui efektivitas vaksin dalam melawan infeksi Covid-19.

"Uji klinis ini sebenarnya membutuhkan waktu yang cukup lama, namun kita telah mempunyai cukup data bahwa vaksin ini aman dan berkhasiat,” ungkap Neni.

“Sehingga nanti akan keluar yang namanya emergency use authority," imbuhnya.

Baca: Survei Indikator: Kepercayaan Publik kepada Menkes Tangani Covid-19 Menurun

Berita Rekomendasi

Untuk diketahui, emergency use authority adalah regulasi untuk mempercepat produksi vaksin.

Yakni dengan landasan data yang cukup terkait khasiat dan keamanan vaksin yang diberikan selama uji klinis fase 3 dilakukan.

Menurut Neni, uji klinis fase 3 rencananya akan mulai dilakukan pada awal Agustus mendatang.

Ditargetkan, selama 6 bulan sebelum diproduksi massal pada kuartal I tahun 2021.

"Jadi selama produksi, uji klinis vaksin Sinovac ini tetap diteruskan," kata Neni.

Produksi Massal 2021

Sementara itu Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir mengungkapkan produksi massal vaksin Covid-19 dapat dimulai pada awal tahun 2021.

Pada tahap awal, Bio Farma menargetkan menghasilkan 40 juta dosis vaksin per tahun.

“Untuk tahap pertama sesuai dengan target penyelesaian uji klinis Januari (2020). Pada saat uji klinis dan izin edar keluar, kami sudah menargetkan untuk selesai sekitar 40 juta dosis per tahun,” kata Honesti dilansir Kompas.com, Selasa (21/7/2020).

Baca: Pastikan Vaksin Covid-19 Akan Ada, Erick Thohir Minta Masyarakat Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Bio Farma, menurut Honesti, menyiapkan kemampuan maksimal produksi 100 juta dosis per tahun pada tahap selanjutnya.

Kemudian, kapasitas produksi akan terus ditambah menuju 250 juta dosis per tahun.

“Sesuai arahan Presiden kami dari Bio farma memastikan proses produksi vaksin bisa dikelola dengan baik,” ujarnya.

Adapun vaksin akan disuntikkan ke 1.620 sampel orang rentang usia 18-59 tahun.

Vaksin Sinovac diketahui tiba di Bio Farma pada 19 Juli 2020 sebanyak 2.400 vaksin.

Fase uji klinis tahap 3 akan dimulai pada Agustus 2020.

Baca: Pengasuh Pondok Pesantren di Plaosan Magetan Positif Corona, Begini Nasib Para Santri

Honesti Basyir mengatakan, uji klinis vaksin Covid-19, dijadwalkan enam bulan hingga Januari 2021.

“Apabila uji klinis vaksin Covid-19 tahap 3 lancar, Bio Farma akan memproduksinya pada Q1 2021. Kami sudah mempersiapkan fasilitas produksinya di Bio Farma, dengan kapasitas produksi maksimal 250 juta dosis”, ujar Honesti.

Adapun vaksin Sinovac dipilih sebagai mitra karena metode pembuatan vaksin yang digunakan sama dengan kompetensi yang dimiliki Bio Farma.

Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Sementara itu merespons kasus Covid-19 yang terus meningkat, pemerintah tengah menggodok sanksi untuk masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyerahkan kepada para gubernur mengenai sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Sanksi yang akan dibuat disebut Jokowi diseusaikan dengan kearifan masing-masing daerah.

“Saya juga akan segera mengeluarkan inpres (Instruksi Presiden, red) kepada gubernur, dalam rangka apa? Agar keluar yang namanya sanksi untuk pelanggar protokol,” ungkap Jokowi saat memberikan pengarahan kepada para gubernur di Istana Bogor, Rabu (15/7/2020) dilansir Setkab.go.id.

Jokowi menyebut, Provinsi Jawa Barat sudah mulai memberi sanksi yang bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat.

Baca: Pemprov DKI Jakarta Putuskan Tunda Pembukaan Bioskop di Ibu Kota

Terutama kesadaran memakai masker dan jaga jarak.

“Kita serahkan kepada gubernur sesuai dengan kearifan lokal masing-masing, mengenai sanksi ini, memang harus ada dan inpres itu bisa dijadikan payung dalam nanti Bapak-Ibu (gubernur) mengeluarkan peraturan gubernurnya,” kata Jokowi.

Jokowi juga meminta agar para gGubernur melakukan manajemen krisis.

Jokowi menyebut para pimpinan daerah jangan sampai hanya melakukan kinerja yang biasa atau business as usual.

Sehingga, menurut Jokowi, perlu disederhanakan regulasinya atau SOP-nya.

Jokowi juga yakin para kepala daerah mampu mengontrol manajemen pengendalian Covid-19.

“Saya mengharapkan sekali kita semuanya bekerja keras dalam mengendalikan Covid-19 maupun ekonomi di negara kita,” ungkap Jokowi.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas/Ihsanuddin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas