Seorang Pasien Sempat Dilaporkan Kabur, RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran Beri Klarifikasi
Setelah diadakan pengecekan ternyata S sudah meninggalkan Wisma Atlet dan berada di rumahnya yaitu di apartemen di kawasan Kecamatan Senen Jakpus.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran mengklarifikasi kabar terkait kaburnya pasien positif covid-19 berinisial S pada Sabtu (25/7/2020).
Koordinator Operasional RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran Kolonel CKM dr Stefanus Doni mengatakan dalam penanganan pasien Covid-19 RSD Wisma Atlet selalu menerapkan prosedur yang berlaku.
Ia mengatakan berdasarkan data yang ada di Wisma Atlet, pasien laki-laki tersebut berinisial S berumur 39 tahun yang bekerja sebagai wiraswasta dan tinggal di apartemen di daerah Kecamatan Senen Jakarta pusat.
Berdasarkan catatan rumah sakit, S masuk ke RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet pada 21 Juli 2020 dan ditempatkan di lantai 32 kamar 19.
Baca: Pasien Covid-19 Dilaporkan Kabur dari RSD Wisma Atlet Kemayoran
Kemudian, dengan berjalannya perawatan, S minta izin untuk melaksanakan isolasi mandiri.
Doni menjelaskan, bagi pasien yang akan minta untuk isolasi mandiri dengan kondisi masih dalam perawatan di RSD Wisma Atlet harus memenuhi kriteria.
Kriteria tersebut, di antaranya administrasi persetujuan dari dokter yang menangani atau DPJP nya (dokter penanggung jawab pasien).
Selain itu juga persetujuan dari tim psikologi klinis RSD Wisma Atlet untuk dilakukan edukasi dan tim surveilans guna dilakukan penelusuran melalui dinas kesehatan tempat domisili pasien.
Sehingga pasien bisa mendapatkan surat dari RT RW tentang kesediaan warga setempat menerima kembali pasien dalam lingkungan tempat tinggal.
"Berkaitan dengan S sebenarnya sudah konfirmasi terlebih dahulu ke bagian keperawatan dan sedang diproses tentang administrasinya, namun karena ketidaktahuan pasien sehingga mereka tidak sabar menunggu proses administrasinya sehingga mereka meninggalkan rumah sakit," kata Doni dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/7/2020).
Baca: Satu Pasien Sempat Dikabarkan Kabur dari RSD Wisma Atlet, Ternyata Hanya Salah Paham
Doni menjelaskan aturan untuk ke luar pasien dari RSD Wisma Atlet sudah ditentukan yaitu pada pukul 10.00 WIB dan pukul 17.00 WIB setiap harinya.
Setelah diadakan pengecekan ternyata S sudah meninggalkan Wisma Atlet dan berada di rumahnya yaitu di apartemen di kawasan Kecamatan Senen Jakarta Pusat.
S sedang mengajukan permohonan ke Ketua RW 02 untuk minta isolasi di Rumah Sakit Gading Pluit.
"Bila pasien yang minta untuk dirujuk ke rumah sakit selain RSD Wisma Atlet sebenarnya mudah, nanti akan diberikan surat rujukan rumah sakit yang dituju," kata Doni.
Karena ketidaktahuan S tentang prosedur rujukan itulah maka S memilih mendahului ke luar rumah sakit pada tanggal 25 Juli 2020.
Diberitakan sebelumnya seorang pasien positif Covid-19 kabur dari Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.
"Pasien inisial S, laki-laki, 39 tahun kabur dari RS Wisma Atlet," kata Kepala Penerangan Kogabwilhan I Kolonel Marinir Aris Mudian dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (25/7/2020).
Pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dari hasil tes usap (swab) pertama itu kabur dari ruang perawatan di Tower A 1007.
Namun, Aris tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kronologis kaburnya pasien yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut.