Politisi Ini Minta Pemerintah Jamin Anggaran Protokol Kesehatan Jika Sekolah Dibuka
Protokol kesehatan harus ketat, ada hand sanitizer, ada pembatas antar meja, jumlah siswa di kelas harus dibatasi, dan guru mata pelajaran
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki meminta pemerintah menjamin anggaran sarana protokol kesehatan di setiap sekolah, ketika diputuskan membuka kembali kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
"Protokol kesehatan harus ketat, ada hand sanitizer, ada pembatas antar meja, jumlah siswa di kelas harus dibatasi, dan guru mata pelajaran pasti mengajar dua kali, apa tidak dikasih bonus itu? Jadi ada anggaran tambahan," ujar Zainuddin saat dihubungi Tribun, Jakarta, Selasa (28/7/2020).
Menurutnya, kebutuhan dana untuk penerapan protokol kesehatan di setiap sekolah harus dijamin oleh pemerintah, salah satunya dengan merefocusing Program Organisasi Penggerak (POP) yang anggarannya mencapai Rp 595 miliar.
"Program Organisasi Penggerak direfocusing, jangan dikasih konglomerat, nanti minta persetujuan Komisi X DPR," paparnya.
Baca: Anggota Komisi X DPR Menyesalkan Kebijakan POP Menteri Nadiem Membuat Gaduh Dunia Pendidikan
Ia menyebut, program Kemendikbud tersebut tidak akan menyentuh sasaran yang akan diperbaiki, seharusnya diberikan saja langsung ke gurunya dan bisa digunakan untuk guru maupun siswa dalam hal pembelajaran jarak jauh.
"Program itu yang nimatin elite-elite saja, digerakin pihak yang tidak dapat kucuran anggaran," ucap Zainuddin.
Zainuddin pun meminta selama tidak ada kesanggupan anggaran dari pemerintah, maka sekolah di luar zona hijau tidak boleh dibuka.
"Nanti dibuka, tapi protokol kesehatannya tidak jelas. Tetapi kalau mempertahankan PJJ dengan yang sekarang, keluhan orang tua akan semakin meningkat, itu juga harus diperhatikan," paparnya.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, pemerintah berencana memberikan izin penyelenggaran sekolah tatap muka di luar zona hijau penyebaran Covid-19.
Menurut Doni, pemberian izin akan diberikan dan diumumkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Hal itu disampaikan Doni usai rapat terbatas terkait Pengarahan Kepada Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19, melalui virtual, Senin (27/7/2020).
"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan langkah-langkah. Dan mungkin tidak lama lagi akan diumumkan daerah-daerah yang selain zona hijau itu juga akan diberikan kesempatan melakukan kegiatan belajar tatap muka," kata Doni.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.