Kantor Komnas HAM Ditutup, Pegawai Terinfeksi Covid-19
Upaya penutupan kantor itu, kata dia, dilakukan karena ada seorang staff di kantor Komnas HAM yang terinfeksi pandemi coronavirus disease 2019 (Covid
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, mengatakan kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat ditutup selama kurun waktu satu minggu.
Upaya penutupan kantor itu, kata dia, dilakukan karena ada seorang staff di kantor Komnas HAM yang terinfeksi pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Baca: Komnas Perempuan: Korban TPPO Bermodus Perkawinan Pesanan di Masa Covid-19 Cenderung Meningkat
"Ada satu staff yang positif. Maka kantor ditutup sementara untuk satu minggu," kata dia, saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2020).
Selain menutup kantor, kata dia, pegawai di lingkungan Komnas HAM melakukan tes untuk mendeteksi apakah pegawai dan komisioner terinfeksi Covid-19.
"Semua staff dan komisioner di-rapid test dan sebagian PCR," ujarnya.
Selama penutupan kantor, pihaknya tetap melayani masyarakat. Upaya pelayanan dilakukan secara online.