KPK Akan Undang Nadiem Makarim Terkait Polemik POP
KPK akan mengawasi polemik POP yang membuat Muhammadiyah, LP Ma'arif NU, dan PGRI mundur dari program tersebut.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengatakan akan mengundang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terkait polemik mengenai Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud yang saat ini menjadi polemik di masyarakat.
"Tapi mungkin bisa disambung ya, kalau rekomendasi kita hari ini bisa kita sampaikan ke pak Menteri atau mas Menteri, karena beberapa hal terkait sekarang lagi ramai POP, kita rencana mengundang pak Menteri ke mari [KPK] bersama Irjen dan Dirjennya, jadi mungkin itu salah satu agenda kita sampaikan akan menelaah tersebut," kata Lili di webinar yang berjudul 'Menjaga Integritas Dalam Implementasi Kebijakan PPDB', Rabu (29/7/2020).
Lebih lanjut, Lili mengatakan, KPK akan mengawasi polemik POP yang membuat Muhammadiyah, LP Ma'arif NU, dan PGRI mundur dari program tersebut.
Baca: Soal Kisruh POP, Pemerhati Pendidikan: Tugas Berat untuk Mencerdaskan Bangsa
"Kami memang terhadap POP memberi perhatian. Kita akan melihat dan membantu kementerian terhadap pelaksanaan tersebut," kata Lili.
Sementara dalam webinar tersebut, Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan proses evaluasi POP memakan waktu hingga sebulan. Dalam evaluasi tersebut, kata Nadiem, Kemendikbud menggandeng pihak eksternal.
"Kami memutuskan untuk melakukan evaluasi 3-4 minggu evaluasi lagi kita ingin mengundang pihak eksternal untuk melihat sistem kita tolong berikan penilaian sistem seleksi kita," kata Nadiem.
Sebelumnya, Nadiem juga telah meminta maaf kepada NU, Muhammadiyah, dan PGRI atas kisruhnya program tersebut.
Ia berharap ketiga organisasi itu dapat kembali bergabung menjadi organisasi penggerak.
Namun sejauh ini, ketiga organisasi tersebut masih menolak kembali ikut POP.