ODGJ Asal Kecamatan Tejakula Buleleng Terpapar Covid-19, Sempat Ditolak RS
Pihak RSUP Sanglah juga mengaku tidak bisa menerima ODGJ tersebut, karena tidak memiliki ruang isolasi khusus untuk pasien dengan gangguan jiwa.
Editor: Dewi Agustina
Mengingat keluhan yang dialami pasien mengarah ke gejala Covid-19, dokter penanggung jawab pasien (DPJP) kemudian merujuk pasien tersebut ke RS Pratama Giri Emas, untuk kemudian dilakukan swab test.
"Setelah diswab test hasilnya positif Covid-19," terang Suweca.
Selain adanya penambahan satu pasien kasus konfirmasi, pada Rabu (29/7/2020), juga ada tiga pasien asal Kecamatan Buleleng yang dinyatakan sembuh.
Tiga pasien itu sebelumnya diberi kode 143, 145, dan 155.
Dimana pasien dengan kode 143 diisolasi di RS Pratama Giri Emas selama 13 hari.
Sementara pasien dengan kode 145 diisolasi selama 12 hari.
Sedangkan pasien dengan kode 155 diisolasi selama tujuh hari.
Tiga pasien ini dinyatakan sembuh atas hasil diagnosis klinis DPJP.
Dengan demikian, secara kumulatif pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh di Buleleng sebanyak 120 orang, sementara yang masih dirawat di RS Pratama Giri Emas sebanyak sembilan orang.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Satu ODGJ Asal Kecamatan Tejakula Buleleng Positif Covid-19