Tingkat Positivitas Covid-19 Rabu Kemarin 13,3 Persen, Masih Lebih Tinggi dari Standar WHO
Wiku kemudian membandingkan jumlah diperiksa dan jumlah kasus positif untuk menemukan hasil positivity rate atau tingkat positivitas.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengungkap jumlah orang yang diperiksa dan jumlah kasus positif cenderung meningkat.
"Ini adalah kabar yang kurang baik dan perlu menjadi perhatian seluruh pihak di Indonesia," kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, saat konferensi pers di Graha BNPB, Kamis (30/7/2020).
Wiku kemudian membandingkan jumlah diperiksa dan jumlah kasus positif untuk menemukan hasil positivity rate atau tingkat positivitas.
Baca: Idul Adha di Tengah Pandemi Covid-19, Usia Muda Jangan Kumpul dengan Usia 45 Tahun ke Atas
Adapun hasil positivity rate terkait Covid-19 pada Rabu 29 Juli 2020 kemarin, sebesar 13,3 persen.
"Ini lebih tinggi dari standar WHO yaitu 5 persen. Jadi ini adalah peringatan perlunya kewaspadaan bagi kita bersama bahwa kita harus mampu menurunkan tingkat penularan yang ada di masyarakat," lanjutnya.
Sementara itu, positivity rate paling tinggi bulan Julu tercatat sebesar 21,16 persen pada 9 Juli 2020.
"Apabila tingkat penularannya menurun, maka jumlah yang dites dan positif juga akan menurun. Mohon ini menjadi perhatian semua pihak, bukan hanya pemerintah, tetapi juga seluruh masyaakat, karena keberhasilan kita disumbang oleh kita juga," pungkasnya.