Ketua DPRD DKI Tegaskan Dany Anwar Meninggal karena Covid-19 Bukan Isu
Prasetio mengatakan Dany Anwar juga memiliki penyakit komorbid atau penyakit penyerta yaitu diabetes yang memperparah kondisi kesehatannya.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar kabar wafatnya Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Dany Anwar karena terjangkit Covid-19.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegaskan hal tersebut bukan cuma isu.
Tapi kata dia, Dany Anwar telah dinyatakan meninggal karena infeksi virus asal Wuhan tersebut.
Prasetio mengatakan Dany Anwar juga memiliki penyakit komorbid atau penyakit penyerta yaitu diabetes yang memperparah kondisi kesehatannya.
Baca: PKS Bantah Wafatnya Dany Anwar Akibat Infeksi Covid-19
Baca: Anggota DPRD DKI Fraksi PKS Meninggal Dunia Diduga Karena Covid-19 dan Penyakit Diabetes
"Bukan isu, tapi dinyatakan meninggal karena Covid-19. Dia juga ada penyakit yang membawai di badannya, ada gulanya, mungkin ada jantung," kata Prasetio saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (3/8/2020).
Selain Dany Anwar dari PKS, politikus PDI-Perjuangan itu menjelaskan ada satu anggota lainnya dari fraksi PAN yang juga dinyatakan positif Corona.
Tapi berdasarkan informasi yang diterima Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi PAN Zita Anjani, satu orang dewan tersebut sudah alami perkembangan yang baik dan diharapkan segera sehat dalam waktu dekat
"Kalau saya melihat dari wakil kami katanya (anggota positif) sudah membaik, mudah-mudahan cepat sembuh dari Covid," tutur dia.
Menindaklanjuti temuan tersebut Prasetio pagi tadi sudah menandatangani surat nomor 533/-1.772.11 tentang perpanjangan penutupan Gedung DPRD DKI Jakarta hingga satu pekan ke depan.
Gedung DPRD DKI yang sejatinya akan dibuka pada Senin ini, akan dibuka kembali pada 10 Agustus 2020 alias Senin pekan depan.
Diketahui Gedung DPRD DKI Jakarta ditutup sejak Rabu 29 Juli 2020.
Penutupan tersebut dilakukan karena temuan seorang anggota dewan dan satu orang staf sekretariat positif terinfeksi Covid-19.