Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fraksi PDI-P DPRD DKI: Menghidupkan Lagi Sistem Ganjil Genap adalah Keputusan Kurang Bijak

Menurutnya aturan pemberlakuan kembali sistem pembatasan kendaraan tersebut semestinya ditinjau ulang.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Fraksi PDI-P DPRD DKI: Menghidupkan Lagi Sistem Ganjil Genap adalah Keputusan Kurang Bijak
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Dirlantas Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo didampingi Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyapa pengendara yang melintas di Bundaran HI, Jakarta Pusat, saat sosialisasi penerapan aturan ganjil genap, Minggu (2/8/2020). Ditlantas PMJ bekerja sama dengan Dishub DKI Jakarta akan menerapkan kembali aturan ganjil genap bagi pengendara kendaraan roda empat pribadi mulai Senin (3/8). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak memandang penerapan sistem ganjil genap di tengah perekonomian yang sedang merangkak naik tidak begitu tepat.

Pasalnya di masa PSBB transisi sejumlah sektor yang sebelumnya ditutup diizinkan buka.

Hal tersebut membuat masyarakat yang sedang menggeliatkan kembali usahanya jadi terganggu.

"Kebijakan gage di tengah ekonomi yang merosot sangat tidak tepat. Saat rakyat berusaha untuk mencari nafkah atau menjaga keberlangsungan usaha, terasa tidak bijaksana membatasi pergerakan mereka," kata Gilbert saat dihubungi, Selasa (3/8/2020).

Baca: Sesuaikan dengan Penerapan Ganjil Genap, MRT Jakarta Perpanjang Waktu Operasionalnya

Menurutnya aturan pemberlakuan kembali sistem pembatasan kendaraan tersebut semestinya ditinjau ulang. 

Mengingat mereka yang sebelumnya memakai mobil akan beralih ke transportasi massal. Hal itu bisa jadi membuat penumpukan pengguna transportasi. 

Padahal di masa pandemi Covid-19 hari ini, kerumunan jadi satu hal yang berpotensi terjadi penularan virus.

Berita Rekomendasi

"Maka sebaiknya ditinjau ulang. Peraturan ganjil genap di tengah pandemi Covid-19 yang semakin parah belakangan ini di Jakarta, terasa sangat tidak tepat," ucap dia. 

Kata politikus PDI-Perjuangan ini, jika Pemprov DKI mau menekan atau memaksa perkantoran mematuhi aturan pembatasan kapasitas 50 persen karyawan, maka semestinya Pemprov menerjunkan pengawas lapangan.

Sedangkan kebijakan ganjil genap bagi roda empat dinilai tidak akan membuat karyawan bekerja dari rumah karena aturan kantor yang memaksa masuk.

Malahan, akan makin banyak karyawan yang beralih kerja menggunakan angkutan umum dan tak menutup kemungkinan menambah resiko penularan di perkantoran.
  
"Kalau untuk mengurangi karyawan yang masuk, maka karyawan tetap akan masuk karena masalah peraturan kantor. Dan risiko tertular karena transportasi umum, lebih berisiko daripada kendaraan pribadi," pungkas Gilbert.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas