Selama 12 Hari Kantor Ditutup, 106 Anggota DPRD DKI Tak Punya Kegiatan Rapat Kerja Apapun
Selama penutupan berlangsung, aktivitas 106 anggota DPRD DKI seperti rapat kerja, vakum sementara.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gedung DPRD DKI Jakarta ditutup selama 12 hari, terhitung sejak 29 Juli hingga 9 Agustus 2020 mendatang.
Selama penutupan berlangsung, aktivitas 106 anggota DPRD DKI seperti rapat kerja, vakum sementara.
"Kosong nggak ada acara apa-apa di gedung DPRD," kata Plt Sekretaris Dewan DPRD DKI Hadameon Aritonang kepada wartawan, Selasa (4/8/2020).
Bahkan tidak ada jadwal rapat secara virtual yang diagendakan.
Baca: Tutup Gedung, Ketua DPRD DKI juga Buat Mekanisme Satu Pintu Bagi Staf di Kantor
Baca: Ketua DPRD DKI Tegaskan Dany Anwar Meninggal karena Covid-19 Bukan Isu
Kata dia, sejak ditutup pada 29 Juli kemarin pihaknya hingga hari ini belum menerima perintah apapun terkait rapat daring tersebut.
Permintaan rapat virtual antar fraksi juga tidak pernah diterima.
"Belum ada perintah untuk rapat online sih. Bisa aja memang, misalnya pakai zoom, tapi belum," terang Dame.
Kata dia, penjadwalan rapat secara daring harus ditentukan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus). Padahal rapat Bamus itu digelar secara tatap muka alias pertemuan langsung.
Dengan kata lain, tak akan ada rapat virtual selama Gedung DPRD DKI ditutup.
Mengingat keputusan rapat virtual itu sendiri harus diputuskan dalam rapat Bamus yang digelar tatap muka.
"Nanti setelah dibuka kembali, Minggu depan kita bamus. Kalau satu minggu ini, agenda rapat kosong semua," tegasnya lagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.