KPAI: 89 Persen Aduan PPDB 2020 Berasal dari DKI Jakarta
Pengaduan paling banyak terjadi di Provinsi DKI Jakarta yakni sebanyak 200 kasus. Sementara daerah lain hanya 24 kasus.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima sejumlah aduan terkait masalah pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ini.
Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan aduan terkait masalah PPDB kepada KPAI paling banyak diterima pada tahun ini.
"Memang terjadi peningkatan, karena tahun lalu kami menerima 95 pengaduan dari 37 wilayah. Kali ini kami menerima pengaduan memang jumlahnya meningkat tajam yaitu 224 pengaduan dibanding tahun lalu," kata Retno dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Rabu (5/8/2020).
Baca: KPAI Paling Banyak Menerima Aduan soal PPDB Tahun Ini
Pengaduan paling banyak terjadi di Provinsi DKI Jakarta yakni sebanyak 200 kasus. Sementara daerah lain hanya 24 kasus.
"PPDB 2020 ini pengaduan memang berasal dari DKI Jakarta yaitu sebanyak 200 pengaduan. Kalau dipersentase mencapai 89 persen dan 24 kasus atau 11 persen nya memang berasal dari luar Jakarta," ungkap Retno.
Di Provinsi Jawa Timur terdapat tiga kasus yakni di Kabupaten Sidoarjo, Pasuruan, dan kota Malang.
Satu aduan Banten yakni di Kota Tangerang serta Jawa Barat dengan delapan kasus (Kota Bekasi 5 aduan, Kota Bogor 2 aduan, dan satu aduan di Kota Bandung.
Selain itu terdapat aduan dari Semarang, Jawa Tengah sebanyak dua kasus, Pekanbaru dua kasus.
Medan di Sumatera Utara, Kota Padang di Sumatera Barat dan Kabupaten Buleleng di Bali serta kota Makassar di Sulawesi Selatan masing-masing satu kasus.
Berdasarkan jenjang, tingkat sekolah dasar (SD) sebanyak 4 kasus, sekolah menengah pertama (SMP) 72 kasus, dan sekolah menengah atas (SMA) 148 kasus.