Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Agama Sebut Tiga Pesantren Jadi Klaster Penyebaran Covid-19

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan jumlah pesantren yang menjadi klaster penularan Covid-19 terhitung masih sedikit.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menteri Agama Sebut Tiga Pesantren Jadi Klaster Penyebaran Covid-19
Tribunnews/JEPRIMA
Menteri Agama Fachrul Razi. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan jumlah pesantren yang menjadi klaster penularan Covid-19 terhitung masih sedikit.

Dirinya menyebut sejauh ini baru tiga pesantren yang menjadi klaster penularan Covid-19.

"Alhamdulilah sejauh ini boleh dikatakan, yang baru kita tahu yang menjadi klaster ya hanya tiga pesantren kalau tidak salah saya. Jadi kalau dihitung persentasenya hanya 0,000 sekian persen," kata Fachrul Razi dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring, Jumat (7/8/2020).

Baca: KSAD Jenderal Andika Perkasa Dampingi Erick Thohir di Komite Penanganan Covid-19

Fachrul Razi mengungkapkan selama ini pihaknya tidak menetapkan sistem zonasi dalam menentukan skema pembelajaran di pesantren.

Menurutnya, selama pandemi Covid-19, ada pesantren yang tetap buka.

Namun, ada pula yang memulangkan santrinya.

Berita Rekomendasi

"Karena saat terjadi Covid, sebagian pesatren itu ada yang tetap buka seperti biasa saja. Tidak peduli zonanya apa. Ada yang sebagian memulangkan, kemudian belakangan mendatangkan kembali. Ada yang memulangkan semua kemudian pelan-pelan mendatangkan kembali," ungkap Fachrul Razi.

Baca: Bertambah 658, Kini Total Kasus Positif Covid-19 di DKI Jakarta Berjumlah 24.521

Mantan Wakil Panglima TNI ini mengatakan terdapat beberapa persyaratan yang membuat minimnya penyebaran Covid-19 di pesantren.

"Memang kita tentukan persayaratannya empat," ucap Fachrul.

Syarat pertama lokasi pesantren harus aman dari Covid-19.

Kedua, ustaz dan gurunya juga harus aman dari Covid-19.

Ketiga, siswa dan santrinya aman Covid-19.

Serta keempat, pesantren wajib menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas