Sinergi Penyediaan Layanan Kesehatan Bagi Warga Republik Korea di Indonesia
Kerja sama ini akan memudahkan Warga Negara Republik Korea di Indonesia untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di masa pandemi
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siloam Hospitals Group dan Republik Korea yang diwakili oleh Asosiasi Korea di Indonesia melakukan sinergi melalui penandatanganan nota kesepahaman dalam rangka kerja sama penyediaan pelayanan kesehatan bagi Warga Negara Republik Korea di Indonesia terkait dengan pandemi virus SARS-CoV-2.
Mewakili kedua belah pihak adalah Managing Director Siloam Hospitals Group dr. Anang Prayudi dan Kepala Asosiasi Korea di Indonesia Park Jae Han.
MoU ini secara umum akan mengatur mengenai kerja sama pelayanan kesehatan bagi pasien berstatus Warga Negara Republik Korea yang tinggal di Indonesia yaitu berupa tes COVID-19 dan rawat inap bagi mereka yang positif COVID-19.
Mengutip siaran pers yang dikeluarkan oleh Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional, perlindungan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia selama pandemi COVID-19 tidak hanya dilakukan untuk Warga Negara Indonesia (WNI), namun juga untuk Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Indonesia maupun yang akan masuk ke Indonesia.
Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus SARS-CoV-2 yang masih terjadi di Indonesia.
Baca: Update Corona Jawa Barat 10 Agustus: 7.599 Positif, 228 Meninggal, dan 4.444 Sembuh
Konsulat Jenderal Kedutaan Besar Republik Korea Kim Jong Min mengatakan, penandatanganan MoU tersebut merupakan bentuk atau simbol persahabatan kedua negara melalui pihak swasta.
“Kami mengapresiasi Siloam Hospitals Group sebagai penyedia pelayanan kesehatan di Indonesia yang selama ini menunjukkan kesungguhan dan komitmen kuat dalam membantu pemerintah Indonesia dalam memerangi wabah virus corona," kata Kim Jong Min.
Anang Prayudi menambahkan, kerja sama ini akan memudahkan Warga Negara Republik Korea di Indonesia untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di masa pandemi.
Sesuai dengan kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, biaya perawatan para WNA positif COVID-19 akan ditanggung oleh pemerintah Indonesia.
Siloam Hospitals Group telah memiliki empat rumah sakit khusus perawatan pasien COVID-19, yaitu Siloam Hospitals Mampang (Jakarta), Kelapa Dua (Tangerang), Paal Dua (Manado), dan Ambon.
Baca: YLKI: Klaim Obat Herbal Penyembuh Covid-19 dan Kelabui Konsumen, Bisa Dipidana
"Warga Negara Republik Korea yang positif COVID-19 dapat dirujuk ke rumah sakit yang ada di Siloam Hospitals Group tersebut,” katanya.
"Siloam akan memberikan layanan kesehatan holistik terkait pandemi Covid-19 mulai dari deteksi dini hingga perawatan kepada 25.000 warga Republik Korea yang ada di Indonesia," katanya.
Anang Prayudi mengatakan, kesepahaman ini secara umum mengatur mengenai kerja sama pelayanan kesehatan bagi pasien berstatus warga negara Republik Korea yang tinggal di Indonesia yaitu berupa tes Covid-19 hingga rawat inap bagi mereka yang terkonfirmasi positif. Siloam telah melayani beberapa warga Korea yang membutuhkan perawatan.
“Bisa testing PCR maupun juga kalau ada kasus yang membutuhkan perawatan, kami siap melayani dan merawat mereka. (Sejauh ini) sudah ada yang dirawat,” kata Anang Prayudi.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyampaikan pemerintah memberikan perlindungan khusus bagi warga negara asing (WNA) yang akan masuk maupun sudah berada di Indonesia selama pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus SARS CoV-2 penyebab Covid-19 semakin meluas di Tanah Air.
Kementerian Luar Negeri mencatat saat ini ada 192.000 WNA yang ada di Indonesia. Sebanyak 334 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 per 9 Juli 2020. Sembilan orang meninggal akibat Covid-19, dan sisanya sembuh.