Antisipasi Penularan Covid-19, Mendagri Larang Lomba Panjat Pinang Hingga Makan Kerupuk
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, melarang kegiatan perlombaan dalam rangka perayaan HUT ke-75 RI
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Untuk mengantisipasi penularan Covid-19, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, melarang kegiatan perlombaan dalam rangka perayaan HUT ke-75 Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2020 mendatang.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat melaunching Gerakan Dua Juta Masker di Aula Kantor Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.
Tito memberi contoh, perlombaan yang dilarang di antaranya adalah panjat pinang yang diketahui berpotensi menimbulkan keramaian dan juga lomba makan kerupuk.
Baca: Jumlah Wilayah Zona Hijau Covid-19 Semakin Berkurang
“Ada mau 17 Agustus orang mau panjat pinang entar ketular, jangan,” kata Tito dalam sambutannya di lokasi acara, Kamis (13/8/2020).
Lanjut Tito, potensi penularan Covid-19 pada perlombaan lainnya adalah perlombaan makan kerupuk.
“Makan kerupuk, entar dulu kerupuknya bawa sendiri, masing-masing, gantungnya jauh-jauh, baru kemudian ini, makan. Tapi kalau jaga jaraknya sudah ada, tapi kerupuknya ditaruhnya oleh satu orang yang kita enggak tahu siapa dia, kala ternyata dia positif yang makan kena semua nanti,” katanya.
Baca: Kemendikbud Sarankan Pemda Alokasi Anggaran untuk Tes Covid-19 Sebelum Pembukaan Sekolah
Dalam kesempatan tersebut, Tito juga sempat ‘menyindir’ masker N95 yang dikenakan Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Ia menyebut, masker N95 yang jumlahnya terbatas tersebut seharusnya diperuntukan bagi tenaga medis.
“Masker ini macam-macam, masker yang dipakai Pak Wali itu N95, fine itu terbaik. Tapi saran dari beberapa ahli, karena terbatas, sebaiknya digunakan tenaga medis yang berhadapan dengan yang positif,” ucapnya.