Status Penyebaran Covid-19 di 49 Daerah Indonesia Ini Meningkat
Terdapat 49 daerah yang risiko penularan Covid-19 meningkat dari rendah menjadi sedang.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengingatkan sejumlah pimpinan daerah yang status wilayahnya meningkat dari zona Kuning atau berisiko rendah penularan virus corona menjadi zona Oranye atau berisiko sedang.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta pemimpin daerah atau Satgas Covid-19 di daerah tersebut melakukan pengendalian lebih ekstra.
"Mohon agar menjadi perhatian dari pimpinan daerah, Satgas daerah serta seluruh masyarakat dari 49 kabupaten atau kota untuk menurunkan risikonya lagi menjadi risiko rendah, sehingga secara kolektif Indonesia kondisinya lebih baik," kata Wiku di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (18/8/2020).
Baca: Gubernur Anies Paparkan Perkembangan Penanganan Covid-19 ke KSAD dan Wakapolri
Adapun terdapat 49 daerah yang risiko penularan Covid-19 meningkat dari rendah menjadi sedang.
Ke 49 daerah tersebut diantaranya: Pidi, Kota Langsa, Kota Subulussalam, Pesisir Selatan, Tanah Datar, Padang Pariaman, Kota Padang Panjang, Kota Bukit Tinggi, Ogan Komering Ulu, Bangka, Bintan, dan Karimun di Pulau Sumatera.
Selain itu di Pulau Jawa yakni Kota Cilegon, Kota Serang, Subang, Purwakarta, Karawang, Sragen, Temanggung, Pekalongan, Pemalang, Tegal, Kota Salatiga, Bantul, Gunungkidul, Pacitan, Magetan, dan Sumenep.
Baca: Satgas Covid-19 Kaji Aturan Rapid Test bagi Masyarakat yang Lakukan Perjalanan Jarak Jauh
Daerah di pulau lainnya adalah Sumbawa Barat , Ketapang, Lamandau, Katingan, Kota Bontang, Malinau, Kota Tarakan, Bolaang Mongondow, Kepulauan Talaud, Minahasa Tenggara, Jeneponto, Toraja Utara, Muna, Konawe Utara, Buton Tengah, Mamasa, Teluk Wondama, Kepulauan Yapen, Keerom, Pegunungan Bintang dan terkahir Tolikara.
Meskipun banyak daerah yang status resiko penularan Covid-19 meningkat, terdapat 18 daerah yang statusnya menurun dari zona merah menjadi Oranye.
Ke 18 daerah tersebut yakni Kota Banda Aceh, Muara Enim, Kota Palembang, Jakarta Timur, Blitar Bondowoso Kota Mojokerto, Barito Selatan, Kota Banjar Baru, Tanah Laut, Sinjai, Kota Kendari, Kota Bau-bau, Gorontalo Utara, Kota Tual, dan Kota Tidore Kepulauan.
"Jadi ini adalah prestasi yang bisa menurunkan dari resiko tinggi ke resiko sedang. Dan mohon untuk tetap dipertahankan dan menjadi lebih baik menjadi kuning atau rendah," katanya.
Cara Mencegah Penularan Virus Corona
Penularan virus corona dapat dilakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular sebagai berikut:
1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar sistem imunitas tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, atau menggunakan alkohol 70-80% handrub, sesuai langkah-langkah mencuci tangan yang benar.
3. Ketika batuk dan bersin, upayakan menjaga agar lingkungan sekitar tidak tertular.
4. Tutup hidung dan mulut dengan tisu atau dengan lipatan siku tangan bagian dalam, dan gunakan masker.
5. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.
6. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut, karena tangan menyentuh banyak hal yang dapat terkontaminasi virus.
7. Gunakan masker penutup mulut dan hidung ketika sakit atau saat berada di tempat umum.
8. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah dengan benar, lalu cuci tangan.
9. Menunda perjalanan ke daerah atau negara yang terjangkit virus corona.
10. Hindari bepergian ke luar rumah saat merasa kurang sehat, terutama jika merasa demam, batuk, dan sulit bernapas.
11. Segera hubungi petugas kesehatan terdekat, dan mintalah bantuan mereka.
12. Ikuti arahan dari petugas kesehatan setempat.
13. Selalu pantau perkembangan penyakit COVID-19 dari sumber resmi dan akurat.
Baca: Kasus Corona Tambah Banyak, Wagub DKI: Masyarakat Sudah Jenuh
Cara Menggunakan, Melepas, dan Membuang Masker
1. Sebelum menyentuh masker, cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.
2. Ambil masker dan periksa apakah ada sobekan atau lubang.
3. Pastikan arah masker sudah benar (pita logam terletak di sisi atas).
4. Pastikan sisi depan masker (sisi yang berwarna) menghadap depan.
5. Letakkan masker di wajah. Tekan pita logam atau sisi masker yang kaku sampai menempel sempurna ke hidung.
6. Tarik sisi bawah masker sampai menutupi mulut dan dagu.
7. Setelah digunakan, lepas masker, lepas tali elastis dari daun telinga sambil tetap menjauhkan masker dari wajah dan pakaian, untuk menghindari permukaan masker yang mungkin terkontaminasi.
8. Segera buang masker di tempat sampah tertutup setelah digunakan.
9. Bersihkan tangan setelah menyentuh atau membuang masker, dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.
10. Masker sebaiknya hanya digunakan tenaga kesehatan, orang yang merawat orang sakit, dan orang-orang yang memiliki gejala-gejala pernapasan, seperti demam dan batuk.