Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Terinfeksi Covid-19
Proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta bakal tetap berlangsung sambil menunggu hasil swab test
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dikabarkan terinfeksi virus Corona (Covid-19).
Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Tipikor Jakarta Bambang Nurcahyono.
"Hal ini diketahui setelah yang bersangkutan melakukan test swab dan hasilnya dinyatakan positif kemarin, Senin, 17 Agustus 2020," kata Bambang saat dimintai konfirmasi, Rabu (19/8/2020).
Atas kejadian itu, Bambang berujar, Ketua Pengadilan Tipikor Jakarta langsung menginstruksikan agar dilakukan penyemprotan disinfektan di ruangan tempat kerja para hakim Senin kemarin.
Selain itu, imbuh Bambang, Ketua Pengadilan Tipikor Jakarta juga telah melaporkan kepada Ketua Pengadikan Tinggi DKI Jakarta terkait hal ini.
Baca: Kasus Impor Bawang Putih, Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 7 Tahun Penjara I Nyoman Dhamantra
Baca: Gempa di Bengkulu, Ari Wibowo Ikut Rasakan Goncangan, Ranjang Goyang Kenceng Banget
Baca: Ogah Komentari Bantahan Hana Hanifah Soal Pacaran, Kriss Hatta: Ntar Saya Bolak balik Polda Lagi
"Dan diarahkan untuk segera dilakukan test swab untuk seluruh Pimpinan Pengadilan, Hakim Karier, Hakim AdHoc, seluruh ASN Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," katanya.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan bahwa Pengadilan Tipikor Jakarta belum akan melakukan penutupan sementara.
Ia mengatakan proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta bakal tetap berlangsung sambil menunggu hasil swab test.
"Dengan menjaga protokol kesehatan secara ketat, proses persidangan tetap dilaksanakan sambil menunggu hasil test swab yg akan dilakukan di PN Jakarta Pusat, apakah nantinya perlu untuk dilakukan lockdown 14 hari sesuai protokol kesehatan atau kah tidak, akan kami info kan lebih lanjut," ujarnya.