Menteri PPPA: Hambatan Pemenuhan Hak Anak Meningkat Selama Pandemi Covid-19
mengajak seluruh masyarakat Indonesia berkomitmen terhadap upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak Indonesia terutama dalam situasi pandemi
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengungkapkan hambatan untuk pemenuhan hak anak selama pandemi Covid-19 mengalami peningkatan.
Dirinya mengajak seluruh masyarakat Indonesia berkomitmen terhadap upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak Indonesia terutama dalam situasi pandemi.
"Kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan salah masih terjadi pada anak-anak kita. Terlebih dalam situasi pandemi, hambatan untuk memberikan perlindungan khusus dan pemenuhan hak anak-anak menjadi semakin besar," ujar Bintang melalui keterangan tertulis, Kamis (20/8/2020).
"Namun jangan menyurutkan semangat kita untuk mewujudkannya. Semua anak adalah anak kita. Melindungi anak adalah kewajiban kita bersama," tambah Bintang.
Baca: Anak Perempuan Nil Maizar Umumkan Dirinya Positif Covid-19, Saat Ini Dirawat di Padang
Dirinya berharap Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia dapat menjadi momentum kebangkitan perlindungan anak-anak.
Dalam situasi pandemi Covid-19, Bintang berharap dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan ide positif dan kreativitas anak-anak.
"Kami berharap, selama pandemi anak-anak mampu memanfaatkan waktu luang dengan kegiatan yang positif dan mengembangkan diri untuk meraih cita-cita. Jadilah pahlawan kecil melawan Covid-19," pungkas Bintang.
Menurutnya, kepedulian seluruh bangsa terhadap perlindungan anak Indonesia sangat penting agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.