3 Warga Lampung Utara Positif Covid-19 Setelah Sempat Kontak Langsung dengan Jaksa Fedrik Adhar
ketiga pasien mendapatkan hasil tes swab positif Covid-19, diduga karena telah melakukan kontak langsung dengan Jaksa Fedrik Adhar.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KOTABUMI - Rumah warga di Lampung Utara (Lampura) dilakukan penyemprotan cairan disinfektan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona setelah 3 warga kembali terkonfirmasi positif Covid-19.
Ketua posko dan juru bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Lampura Sanny Lumi, mengungkapkan, 3 warga tersebut berdomisili di Tanjungraja, Lampura.
Ketiga warga tersebut berinisial O (56), RD (49) dan DS (16), dan merupakan satu keluarga di Tanjungraja.
"Iya benar, ketiga warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu merupakan satu keluarga, dan ketiganya kini dibawa menuju Islamic Center Kotabumi, untuk menjalani karantina," ujar Sanny Lumi, Senin (24/8/2020).
Riwayat pasien yang terindikasi positif Covid-19 yaitu, ketiga pasien mendapatkan hasil tes swab positif Covid-19, diduga karena telah melakukan kontak/interaksi langsung dengan korban meninggal dunia yang terindikasi positif Covid-19 (Jaksa Fedrik Adhar) di Jakarta.
Baca: Jaksa Fedrik Adhar Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Kantor Kejari Jakarta Utara Ditutup Sementara
Pada Jumat 7 Agustus 2020, sekira pukul 17.00 WIB, Jaksa Fedrik Adhar yang bekerja di Jakarta bersama rombongan sebanyak 7 orang, berkunjung ke rumah pasien berinisial O di Tanjungraja, dalam rangka silaturahmi, setelah sebelumnya berlibur ke kampung halamannya di Baturaja, Sumatra Selatan (Sumsel).
Kemudian, pada hari itu juga sekira pukul 22.00 WIB, Jaksa Fedrik Adhar bersama rombongan pamit untuk kembali melanjutkan perjalanan pulang ke Jakarta.
Pada 17 Agustus 2020, pasien O memperoleh informasi bahwa Jaksa Fedrik Adhar meninggal dunia, sehingga yang bersangkutan bermaksud akan melayat ke rumah duka di Baturaja.
Namun, dalam perjalanan pasien O mendapat informasi bahwa Fedrik Adhar meninggal dunia yang disebabkan positif Covid-19, sehingga pasien O mengurungkan niatnya untuk pergi melayat dan kembali pulang ke rumahnya.
Kemudian pada Kamis 20 Agustus 2020 Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Tanjungraja, melakukan tes swab terhadap ketiga pasien, dan pada Minggu 23 Agustus 2020 diperoleh hasil bahwa ketiga pasien yang melakukan tes swab dinyatakan positif Covid-19.
"Saat ini ketiga pasien dalam perjalanan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Tanjungraja, menuju Islamic Center Kotabumi, guna menjalani karantina,"” tandas Sanny Lumi. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kontak dengan Jaksa Fedrik Adhar, 3 Warga Lampung Utara Positif Covid-19