Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendikbud: Dana BOS Afirmasi dan Kinerja Cair Akhir Pekan Ini

dana tersebut disalurkan ke sekolah-sekolah yang paling membutuhkan dan di daerah yang terdampak pandemi Covid-19.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mendikbud: Dana BOS Afirmasi dan Kinerja Cair Akhir Pekan Ini
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat rapat dengan Komisi X DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja akan cair pada akhir pekan ini. 

"Anggaran Rp 3,2 triliun akan sampai direkening sekolah akhir minggu ini," kata Nadiem saat rapat dengan Komisi X DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Menurut Nadiem, dana tersebut disalurkan ke sekolah-sekolah yang paling membutuhkan dan di daerah yang terdampak pandemi Covid-19.

"Insya Allah sampai direkening sekolah akhir minggu ini yang membutuhkan tersebar di 56 ribu sekolah di 32 ribu desa atau kelurahan," papar Nadiem. 

Baca: KPAI: Pembiayaan Sarana Pencegahan Covid-19 di Sekolah Hanya Mengandalkan Dana BOS

Diketahui, BOS Afirmasi dan Kinerja saat ini tidak hanya untuk sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta yang mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja. 

Adapun dana BOS Afirmasi dan Kinerja sebesar Rp 3,2 triliun dengan sasaran sebanyak 56.115 sekolah di 32.321 desa/kelurahan daerah khusus.

Berita Rekomendasi

Ketentuannya dana bantuan tersebut sebesar Rp60 juta per sekolah per tahun. Dana disalurkan langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening sekolah.

Dana tersebut dapat digunakan untuk kegiatan yang sama dengan BOS Reguler selama masa pandemi COVID-19.

Rinciannya antara lain untuk pembayaran guru honorer, pembayaran tenaga kependidikan jika dana masih tersedia, belanja kebutuhan belajar dari rumah, dan belanja kebutuhan kebersihan terkait pencegahan Covid-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas