Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imbas 38 Pegawai dan Hakim Terkonfirmasi Covid-19, PN Medan Lockdown Mulai Besok

Dikatakannya, lockdown akan dilakukan mulai besok namun besok pagi masih ada pelayanan khusus untuk calon kepala daerah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Imbas 38 Pegawai dan Hakim Terkonfirmasi Covid-19, PN Medan Lockdown Mulai Besok
Freepik
ilustrasi virus corona 

Laporan Wartawan Tribun Medan Alif Al Qadri Harahap

TRIBUNNEWS, MEDAN - Pengadilan Negeri (PN) Medan di-lockdown menyusul 38 pegawai dan hakim terkonfirmasi Covid-19.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan, Abdul Aziz menyatakan, PN Medan akan melakukan lockdown selama sepekan, terhitung tanggal 4-11 September.

"Sebelumnyakan kita sampai tanggal 7, ini sekarang (ditetapkan) tanggal 11," ujarnya saat di wawancarai di depan ruangannya, Kamis (3/9/2020).

Dikatakannya, lockdown akan dilakukan mulai besok.

Meski begitu, ia menyebutkan besok pagi masih ada pelayanan khusus untuk calon kepala daerah.

"Mulai besok, untuk calon kepala daerah bisa ambil suratnya di pagi hari saja," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Lanjutnya, bagi kepala daerah yang ingin mengurus surat harus melalui online. Seterusnya akan komunikasi dilakukan lewat nomor telepon.

Baca: Jadi Buron 3 Bulan, Begal yang Tembak Mati Korbannya di Lampung Ditangkap di Rumah Kerabat

Baca: Kejagung Periksa Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Tanjung Siram

"Jadi masukkan berkas dari online, kan ada website kita, nanti kalau udah siap dihubungi," ujarnya.

Saat disinggung tutupnya PN Medan pagi tadi, Aziz menyatakan bahwa ada penyemprotan ruangan di lingkungan pengadilan.

"Tadi ada penyemprotan, jadi gak bisa dibuka. Kita mencegah terjadinya penumpukan massa," ujarnya.

Dilanjutkannya, penyemprotan ini dilakukan untuk mencegah pencegahan covid-19.

Saat ditanyakan apakah ada hubungannya dengan meninggalnya Hakim Somadi, ia mengakui penyemprotan dilakukan karena faktor tersebut.

"Iya, karena itu, jadi kita mensterilkan semua. biar kita putus rantai penyebaran Covid-19 di PN Medan," katanya.

Ia menyatakan akan dilakukan swab ulang bagi para pegawai yang sebelumnya belum mengikuti swab massal yang dilakukan oleh PN Medan.

"Kita berharap, untuk swab kedua ini nanti semoga para pegawai negatif," pungkasnya.(cr2/TRIBUN-MEDAN.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul PN Medan Lockdown Mulai Besok, Imbas 38 Pegawai dan Hakim Terkonfirmasi Covid-19

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas