Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jumlah Tes PCR di Jakarta 4 Kali Lipat Melebihi Standar WHO

Menurut WHO, dari 34 provinsi di Indonesia, hanya DKI Jakarta yang telah memenuhi standar tes Covid-19 itu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jumlah Tes PCR di Jakarta 4 Kali Lipat Melebihi Standar WHO
TRIBUNNEWS/THERESIA FELISIANI
Kegiatan tespolymerase chain reaction atau PCR oleh Pemerintah Kota Bekasi di Check point di Sumber Artha, Kalimalang, Kota Bekasi Selasa (5/5/2020) pagi. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DKI Jakarta termasuk salah satu provinsi yang paling siap berhadapan dengan pandemi Virus Corona atau Covid-19. 

Meski laju pertumbuhan kasus Covid-19 masih cepat, DKI Jakarta menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang memenuhi standar kapasitas tes Virus Corona milik Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 

WHO menerapkan standar jumlah tes PCR 1 orang per seribu penduduk per minggu. 

DKI Jakarta berarti harus melakukan pemeriksaan PCR pada 10.654 orang yang bukan spesimen setiap minggunya, atau 1.521 orang per hari. 

Menurut WHO, dari 34 provinsi di Indonesia, hanya DKI Jakarta yang telah memenuhi standar tes Covid-19 itu. 

Baca: Seusai Tangkap Reza Artamevia Atas Kasus Narkoba, Polisi Kini Buru Penyuplai Sabu Sang Penyanyi

Ada sekira 40 ribu warga DKI Jakarta yang menjalani pemeriksaan PCR tiap minggunya. Angka ini tentu empat kali lipat lebih banyak dibanding yang diminta WHO.

Berita Rekomendasi

Hal ini terangkum dalam buku berjudul Pengalaman Indonesia Dalam Menangani Wabah COVID-19 yang ditulis Profesor Dra Fatma Lestari, MSi, PhD bersama kawan-kawan dengan mewawancarai 100 orang narasumber. 

"Bahkan setiap minggunya jumlah pemeriksaan PCR yang dilakukan Jakarta mencapai lebih kurang empat kali lipat standar WHO," dikutip Tribunnews dari buku tersebut, Minggu (6/9/2020). 

Kasus terkonfirmasi Covid-19 pertama di Indonesia menimpa dua warga Depok, Jawa Barat, pada tanggal 2 Maret 2020. 

Merespons kasus pertama tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera melakukan konsolidasi internal yang diawali dengan rapat pimpinan Gubernur terkait Mitigasi Virus Corona. 

Baca: Hasil Tes Negatif Hingga Singgung Soal Tekanan, Kuasa Hukum Minta Jerinx Jalani Sidang Langsung

Hasilnya yakni penerapan strategi 'end to end process' terintegrasi yang meliputi proses planning, testing, tracing & tracking, treating, dan monitoring & evaluation.

 Penetapan strategi penanganan Covid-19 oleh Pemprov DKI Jakarta itu sekaligus menandai berdirinya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada 16 Maret 2020.

"Jakarta sebagai ibukota adalah representasi Indonesia kepada dunia dalam menangani Covid-19. Kurva epidemiologi terkonfirmasi Covid-19 harian tidak bisa lepas dari gambaran nasional," dikutip Tribun dari buku Pengalaman Indonesia Dalam Menangani Wabah COVID-19.

Hingga tanggal 31 Juli 2020, sebanyak 21.201 kasus positif Covid-19 terkonfirmasi di Provinsi DKI Jakarta. 13.208 (62 persen) dari angka kasus itu dinyatakan sembuh dari infeksi dan 836 pasien (3,9 persen) lainnya dinyatakan meninggal dunia.

Penyebaran Covid-19 pada periode ini telah ditemukan di seluruh kecamatan yang ada di DKI Jakarta

"Pada tanggal 16 - 30 Juli 2020, kecepatan penyebaran (IR) Covid-19, tertinggi berada di Kecamatan Johar Baru, Kepulauan Seribu Selatan, dan Kemayoran dengan laju IR per 100.000 penduduk berturut-turut," dikutip Tribun dari buku Pengalaman Indonesia Dalam Menangani Wabah COVID-19.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas