Serahkan Insentif untuk Dokter Muda PPDS, Menkes: Sengsaranya Minta Ampun Saat Pandemi
Menkes Terawan Agus Putranto menyerahkan bantuan insentif bagi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang selama ini bekerja saat pandem
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Anita K Wardhani

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyerahkan bantuan insentif bagi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang selama ini bekerja di masa pendemi Covid-19.
Bantuan insentif diberikan kepada 2.000 PPDS atau dokter residen, dan dilakukan secara simbolik di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Senin malam (7/9/2020).
Para dokter muda tersebut akan mendapat insentif pemerintah sebesar Rp12,5 juta per bulan. Dana itu akan cair per enam bulan dengan total Rp75 juta per mahasiswa.
Pemberian insentif ini telah dianggarkan pemerintah dengan periode pencairan pada Maret - Agustus 2020 sebesar Rp1 triliun.
Insentif ini ditujukan sebagai penghargaan terhadap PPDS, serta stimulus ekonomi.
Baca: Cerita Pengguna Kost di Sekitar UNS Pasca Ada 25 Mahasiswa PPDS yang Positif Corona: Saya Khawatir
Baca: Menkes Terawan Tak Hadir dalam Acara Doa Bersama untuk Dokter yang Gugur karena Covid-19
Terawan mengatakan jika program tersebut dinilai berhasil, maka tak menutup kemungkinan dilanjutkan sampai Desember 2020.
"Kalau kebablasan sampai Desember ya, Rp 50 juta lagi. September sampai Desember. Tenang masih ada. Mau nggak teman - teman," kata Terawan.
Terawan menjelaskan bagaimana awal mula program ini bergulir. Kata dia, menjadi PPDS punya beban yang sangat berat. Lalu muncullah ide untuk meringankan beban dokter muda agar mudah menghadapi situasi pandemi Covid-19.
"Kenapa ini semua bisa muncul. Karena saya bersama Prof Kadir bisik-bisik betapa menjadi PPDS sengsaranya minta ampun. Terus kita berpikir apa yang bisa kita berikan supaya adik-adik kita ini tidak terlalu berat menghadapi situasi begini," tutur dia.
Usai mantap memutuskan memberi keringanan bagi PPDS, program itu kemudian disampaikan ke Presiden Joko Widodo dan disetujui.
"Lalu saya berkirim surat ke Kementerian Keuangan. Jadi program ini sebenarnya dari Bapak Presiden," ucap Terawan.
Mantan Direktur Utama RSPAD ini membeberkan bahwa seorang PPDS mengemban tiga tugas berat.
Yakni tugas menimba ilmu menjadi dokter spesialis dari program yang digeluti, namun di sela - sela menuntut ilmu mereka juga berjuang membantu pemerintah melawan Covid-19. Di tengah situasi pandemi dan tugas kerja, PPDS juga harus melayani keluarga.
"Itu tantangan yang sangat berat. Karena itu mudah-mudahan ini menjadi berkah," pungkasnya.